Merespons Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Bang Edi Merasa Ada yang Aneh

Sabtu, 12 Februari 2022 – 05:14 WIB
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan ditetapkan sebagai buron sudah ditangkap di sebuah hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan merespons kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika yang sempat buron selama beberapa waktu.

Edi merasa ada yang aneh terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Polwan Briptu C Ditangkap, Ketua Harian Kompolnas Keluarkan Pernyataan Tegas

Oleh karena itu, Bang Edi sapaan Edi Hasibuan berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.

“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (11/2).

BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan

Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.

Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

BACA JUGA: Petrus Ingatkan KPK Jangan Genit Bermain Politik Belah Bambu

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.

“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil."

"Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” kata Edi.

Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta.

Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.

"Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler