jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Salah satu sektor yang rawan terkena imbas dari penerapan PPKM level 3 untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut, yaitu pariwisata dan akomodasi.
BACA JUGA: PHRI Jabar Sebut Banyak Pesanan Kamar Hotel DibatalkanÂ
Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Ernowo siap mematuhi kebijakan pemerintah.
"Diterapkan saja, kalau itu memang kebijakan pusat. Kami akan patuhi, tetapi kami juga minta solusi dari pemerintah," kata Deddy di Yogyakarta, Minggu (21/11).
BACA JUGA: Wanita Mengaku Keluarga Jenderal TNI Memaki Ibunda Arteria Dahlan, Sahroni Berkata Begini
PHRI DIY berharap aturan yang keluar nantinya tidak melarang wisatawan untuk bepergian, tetapi protokol kesehatannya diperketat.
"Jadi, kekhawatiran kami, orang bepergian itu dilarang. Kami memberikan solusi ke pemerintah, orang bepergian silakan, tetapi beri protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak oleh Mobil Bandar Narkoba, di Sini Kejadiannya
Sebab, pada Desember nanti adalah hari-hari yang bisa mendatangkan cash flow bagi sektor pariwisata.
"Kami sudah dua tahun berdarah-darah, begitu loh," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk saat ini penundaan maupun pembatalan reservasi masih belum terjadi.
Deddy menambahkan bahwa kekhawatiran akan penundaan maupun pembatalan tetap ada, karena inmendagri terbaru belum keluar.
"Ada yang menanyakan besok ini level tiga bagaimana? PHRI DIY juga belum bisa menjawab karena inmendagri belum keluar," pungkas Deddy. (mcr25/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Syukron Fitriansyah