jpnn.com, PONTIANAK - Seorang pemuda berinisial TR (22) diamankan Polda Metro Jaya.
Pemuda asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, itu diamankan polisi karena diduga meretas situs milik Mola TV.
BACA JUGA: Semarakkan Piala Eropa 2020, Mola TV Siapkan Hadiah Jersi Spesial Tiap Pertandingan
Orang tua TR, Azhari, berharap pemerintah daerah memberikan bantuan hukum terhadap anaknya yang saat ini berurusan dengan Polda Metro Jaya.
"Kami juga sangat berharap pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Azhari saat dihubungi di Sukadana, Kalimantan Barat, Senin (14/6).
BACA JUGA: Mola TV Memecahkan Rekor Jumlah Tayangan Siaran Langsung
Azhari juga meminta Polda Metro Jaya memberikan informasi terkait kondisi, dan proses hukum yang akan dijalani anak bungsunya tersebut.
"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," kata dia.
BACA JUGA: Bajak Laut Bikin Resah, Harta dan Nyawa Nelayan Terancam, Polres Kayong Utara Langsung Bergerak
Sementara itu, pihak keluarga terdekat Juslan mengaku terpukul dan sedih atas kejadian yang menimpa adik sepupunya tersebut.
Dia berharap ada titik terang selama proses pemeriksaan dan penyidikan dari kepolisian nantinya.
"Semoga cepat selesai dan juga bisa diputuskan dalam sidang, dan berharap juga ada pihak di Jakarta yang bisa mendampingi TR," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy