Merpati Airlines Tetap Terbang Atau Mati? Tunggu 20 Juli

Senin, 28 Mei 2018 – 01:29 WIB
Ilustrasi Merpati Airlines. Foto: JPC/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nasib Merpati Nusantara Airlines akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 20 Juli 2018.

Saat ini, Merpati tercatat memiliki utang mencapai Rp 10,7 triliun.

BACA JUGA: Penemuan Bangkai Pesawat di Hutan Bikin Heboh

Kondisi finansial minus itulah yang membuat operasional Merpati dihentikan pada 1 Februari 2014.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Henry Sihotang mengatakan, pihaknya telah menawarkan Merpati ke sejumlah investor.

PPA membuka penawaran melalui iklan di media massa sejak 17 April 2018 hingga 15 Mei 2018.

"Dari hasil pengumuman itu ada beberapa investor yang menyatakan minatnya. Namun, paling potensial ada satu investor. Ini investor dalam negeri tapi aliansinya luar negeri," kata Henry di Jakarta, Sabtu (26/5).

Setelah itu, pada 25 Mei 2018 dilakukan due dilligence untuk menentukan investor yang paling cocok.

Henry mengatakan, dalam proses itu PPA dan Merpati menunjuk konsultan independen atau mitra pemilih.

Pada 8 Juni 2018 mendatang ditentukan calon pemenang oleh mitra pemilih. Nantinya, proposal investor yang terpilih akan dibawa ke sidang PKPU pada 20 Juli 2018.

Apabila dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi, hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara.

Henry menjelaskan, saat ini Merpati Nusantara Airlines masih memiliki tunggakan pembayaran pesangon karyawan sebesar Rp 365 miliar dari total Rp 461 miliar.

Hal ini pula yang akan dinegosiasikan dengan calon investor.

“Karena sebagian kami sudah bayarkan, sedangkan sisanya akan kami masukkan dalam proposal penawaran dengan investor," tambah Henry. (uji/jpc/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler