SORONG - General Manager PTMerpati Nusantara Airlines Pusat, Imam Turidi yang dihubungi Radar Sorong (grup JPNN) Minggu sore kemarin (8/5) mengatakan, untuk santuan yang akan diberikan kepada korban jatuhnya pesawat Merpati MA-60 di Kaimana besarnya Rp 750 juta/orang.
Selain itu santunan yang akan diterima ahli waris juga berupa santunan dari PT
BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenazah Tedy Efendy
Jasaraharja sebesar Rp 50 juta/orang. “Santunan ini akan kami berikan kalau data-data sudah terkumpul secara lengkap, kami sudah proaktif secara pelan-pelan menghubungi keluarga korban terkait pemenuhan persyaratan yang harus dilakukan, dan kalau semua sudah selesai baru diproses,” ujar Imam Turidi.“Bagi keluarga korban yang ada hubungan darah langsung dengan korban agar segera menghubungi posko-posko Merpati yang ada, agar jangan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab
Sementara itu penumpang Merpati MA-60 nomor penerbangan MZ 8968 dari Sorong tujuan Kaimana Sabtu (7/5) yang membeli kupon Asuransi Jasindo ada 4 orang yaitu Ari Ruru dengan registrasi kupon 10700498, Amir Kurita dengan registrasi kupon 10700508, Noldy Huliselan dengan registrasi 10700509 dan Heron Solossa dengan registrasi kupon 10700513
BACA JUGA: Empat Korban Masih dalam Pencarian
Keempat penumpang yang membeli kupon dengan nominal @ Rp
BACA JUGA: Batam Butuh 8.000 Kantong Darah
“Kita tentunya tidak menghendaki suatu musibah terjadi, namun hal itu tentu di luar kuasa kita sebagai manusiaKomitmen kita adalah memberikan santunan sesuai nilai kupon yang dibeli dan saat ini kami sedang menghubungi para ahli waris korban,”ujar Pimpinan Cabang Asuransi Jasindo Sorong, Marjono kepada Radar Sorong di Kantor Jasindo kemarin (8/5).
Pihak Jasindo masih menunggu hasil kerja tim di lapangan dan sejalan dengan itu pihaknya juga berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaikDisisi lain ia berharap agar para keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang dialami itu.
Marjono menjelaskan bahwa sehubungan dengan adanya kecelakaan Merpati di Kaimana itu, pihak Asuransi Jasindo telah membentuk tim di Jakarta untuk menginvestigasi peristiwa ini lebih lanjut“Tim yang dibentuk oleh Kantor Pusat kami di Jakarta, akan berangkat pada Senin pagi (pagi ini,Red) dan diharapkan siang hari telah tiba di Kaimana bersama dengan Tim dari Merpati dan Loss Adjuster yang ditunjuk untuk menginvestigasi peristiwa ini lebih lanjut,” demikian Marjono menyatakan.
Dikatakan Marjono bahwa dalam Asuransi Penerbangan (Aviation Insurance) ada beberapa polis yang berjalan serangkaiYaitu untuk mengcover asuransi terhadap rangka pesawat dan mesin, ada Aircraft InsuranceKemudian terdapat juga Loss of License Policy yang khusus menjamin kecelakaan diri maupun dicabutnya izin Pilot maupun Co-Pilot akibat suatu peristiwa tertentu
Untuk awak pesawat yang bertugas juga mendapatkan perlindungan dalam polis Crew Personal AccidentPenumpang yang telah membeli tiket juga dapat di-cover dalam polis asuransi yang di kenal dengan nama Passengger Legal LiabilityTentunya dalam limitasi yang telah disepakati sebelumnya dalam perjanjian polis dengan maskapai yang bersangkutan.
Disamping itu, ada juga asuransi perjalanan sukarela yang diberi nama Jasindo PelangiAsuransi kecelakaan diri ini maupun yang telah disebutkan di atas, menurut Marjono diluar dari asuransi wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Disinggung tentang pembeli Asuransi Pelangi yang mengalami musibah dalam penerbangan Pesawat Merpati dengan nomor penerbangan MZ 8968, Marjono menyatakan bahwa ada 4 orang pembeli sukarela dimaksud, yaitu Ari Ruru, Amir Kurita, Noldy Huliselan, dan Heron Solossa.(akh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Laba-Laba Berwajah Manusia
Redaktur : Tim Redaksi