Mertua Adly Fairuz Desak Polisi Segera Proses Eks Suami Soal Kasus Mafia Tanah

Kamis, 22 Desember 2022 – 10:20 WIB
Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, baru-baru ini. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap mantan suaminya terkait dugaan kasus mafia tanah.

Kuasa hukum Yulia Irawati, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Mertua Adly Fairuz Jadi Korban Mafia Tanah, Konon Merugi Rp160 Miliar

Dia juga membawa saksi lain yang mengetahui kejadian yang dialami oleh kliennya.

"Saya bawa dua orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Kamaruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

BACA JUGA: Adly Fairuz Ogah Berdamai dengan Ibu Mertua, Kombes Yusri Bilang Begini

Menyusul hal ini, Kamaruddin pun mendesak kepolisian untuk segera memanggil para terlapor atas dugaan mafia tanah.

Adapun di antaranya yakni eks suami Yulia dan seorang karyawan berinisial A.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ibunda Nike Ardilla Meninggal, Nikita Diingatkan Soal Ini

Selain itu, sosok inisial B yang diduga bersekongkol sebagai pembeli, dan notaris yang mengurus akta surat palsu tersebut.

"Dalam waktu beberapa hari ke depan, penyidik akan segera mengundang para terlapor untuk klarifikasi," imbuh Kamaruddin.

Dia juga mendorong kepolisian agar segera menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah layak masuk sidik karena bukti dan keterangan saksi sudah terpenuhi," ujarnya.

Mertua selebritas Adly Fairuz, Yulia Irawati diduga menjadi korban mafia tanah.

Diduga salah satu pelaku dari kasus tersebut yakni mantan suami Yulia sendiri.

Akibat kejadian ini, Yulia mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibunda Nike Ardilla Meninggal, Nafa Urbach Berduka, Lalu Ucap Kalimat Ini


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler