Mertua Anas Punya Lemari "Rahasia"

Jumat, 29 Agustus 2014 – 00:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mertua Anas Urbaningrum, Attabik Ali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang yang menyeret menantunya itu. Tak hanya Attabik, anaknya yang bernama Dina Zad juga dihadirkan di persidang yang digelar di Pengadilan Tipikor. 

Di persidangan, Dina ternyata membeberkan bahwa ayahnya selalu menyimpan uang di rumahnya. Meski begitu dia tidak mengetahui tempat spesifik ayahnya menyimpan uang.

BACA JUGA: Saksi Sebut Machfud Ajarkan Anas Soal Gantung di Monas

"Bapak menyimpan di rumah. Saya enggak tahu bapak simpan di mana, di lemari atau di mana," kata Dina saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/8).

Namun Dina mengaku ada sebuah lemari yang tidak boleh dibuka anak-anak Attabik. Mereka baru diizinkan membuka lemari itu apabila sudah hafal Alquran.

BACA JUGA: Pemerintah-DPR Sepakat 87 RUU Pemekaran Tetap Dibahas

"Ada satu lemari anak-anak tidak boleh buka. Saya belum hafal al-quran. Sampai bapak sakit kita belum buka lemari," ujar Dina.

Lebih lanjut, Dina mengaku tidak mengetahui terkait transaksi jual beli tanah dua bidang tanah di Mantrijeron, Yogyakarta dengan luas 7.870 m2 dan 200 m2 yang dilakukan ayahnya. 

BACA JUGA: Prabowo Minta Ketum Gerindra Didoakan

"Saya tidak tahu ketika bapak bertransaksi dengan pemilik tanah itu. Saya dikasih tahu bapak kalau tanah sudah dibeli," ucap Dina.

Dina tidak mengetahui pembayaran tanah tersebut dengan menggunakan uang dollar dan emas. "Saya tidak tahu bayar pakai dollar, pakai emas," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Umum Gerindra Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler