Mesin ATM di Minimarket Dibobol Bandit, Rp 400 Juta Raib

Sabtu, 11 Maret 2023 – 19:47 WIB
Anggota saat pemeriksaan kasus pembobolan mesin ATM di sebuah toko perbelanjaan di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (11/3/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Blitar

jpnn.com, BLITAR - Kasus pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, masih terus diselidiki polisi. Pencuri sempat membawa kabur uang sekitar Rp 400 juta.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengemukakan kejadian itu berawal dari laporan karyawan minimarket di Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

BACA JUGA: Hendak Bobol Mesin ATM, Bule Asal Bulgaria Ditangkap di Madiun

Mereka melaporkan kasus perusakan mesin ATM yang ada di dalam minimarket.

"Dua karyawan menemukan mesin ATM BCA sudah berantakan saat masuk toko. Selanjutnya, mereka menghubungi supervisor dan dilaporkan ke polisi," katanya di Blitar, Sabtu.

BACA JUGA: Sukurin! Pembobol Mesin ATM Beraksi Saat Bripda Andre Hendak Mengambil Uang

Ia mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan anggota, diketahui pelaku masuk lewat genteng kemudian menjebol asbes di toko swalayan dan merusak mesin ATM.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Medan

"Kejadian pembobolan mesin ATM ini dengan cara masuk melalui genteng, menjebol asbes lalu ke lokasi ATM berada. Pelaku menggunakan mesin gerinda dan mengambil uang di ATM," ungkapnya.

Ia menambahkan dari keterangan yang didapatkan pihak BCA yang mesin ATM-nya dirusak, uang yang berada di dalam mesin ATM sekitar Rp 400 juta. Uang itu raib dibawa pencuri.

Selain membawa uang di mesin ATM, pelaku juga membawa sejumlah rokok dengan berbagai merek yang berada di dalam toko senilai Rp 3.505.000 serta susu anak senilai Rp 500.000.

Pelaku juga diketahui merusak CCTV di lokasi kejadian. Polisi juga belum mengetahui dengan pasti berapa orang yang terlibat dalam kasus ini. Namun, polisi tetap berupaya mencari bukti lainnya untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, aktivitas di toko perbelanjaan sempat terhenti saat pemeriksaan polisi tersebut. Anggota kemudian memasang garis polisi di mesin ATM sebagai penanda yang tidak berkepentingan dilarang untuk mendekat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler