jpnn.com - MEDAN - Seorang pria pelaku aksi percobaan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap Tim Patroli Reaksi Cepat Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara.
Pelaku berinisial SG (41), itu ditangkap petugas di ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut, Minggu (22/1).
BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Pembobolan Uang Rp 343 Juta dari Mesin ATM BRI Rejang Lebong
"Aksi pembobolan ATM tersebut digagalkan setelah adanya laporan dari seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (23/1).
Dia menjelaskan saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut, tetapi dihalangi seorang pria yang mengaku petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan.
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Pembobolan Dua Mesin ATM di Majene
Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM. Bripda Andre juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
"Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya menangkap pelaku," ucapnya.
BACA JUGA: 2 Pembobol ATM di Kota Tua Digulung Polisi, Begini Kronologinya
Hadi menambahkan dari tangan pelaku disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam, dan dua handphone.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, untuk dilakukan proses hukum oleh penyidik," kata Kombes Hadi Wahyudi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi