Mesin Cetak e-KTP Sesuai Konsorsium

Senin, 07 November 2011 – 10:02 WIB

JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memastikan menggunakan mesin cetak merk Mount Bower dan Data Card  buatan Amerika Serikat (AS) yang digunakan untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)Mesin yang akan digunakan nanti berorientasi pada kesepakatan konsorsium.

"Jadi tak ada menggunakan mesin di luar kesepakatan konsorsium

BACA JUGA: 30 Tenda Jemaah Haji Roboh

Mesin-mesin yang digunakan berdasarkan kesepakatan dengan konsorsium ," kata Juru Bicara Kemdagri, Reydonnyzar Moenek dihubungi wartawan, Senin (7/11), di Jakarta.

Dijelaskan Moenek, pemerintah jamin data kependudukan Indonesia terlindungi dari penyabotan maupun duplikasi pihak asing melalui mesin cetak e-KTP
Itu artinya, data KTP elektronik (e-KTP) tidak akan mudah dibobol karena sudah terlindungi sistem teknologi. 

"Orang-orang Indonesia yang mengelola teknologi e-KTP merupakan ahli dan jago di bidangnya," tegasnya.

Dijelaskan Moenek pemerintah sudah menyiapkan 13 mesin cetak dengan kapasitas cetak maksimal 20.000 e-KTP perhari

BACA JUGA: Kapolri Persilahkan KPK Memeriksa

Menurut dia, uji coba mesin sudah berjalan sepekan, dengan kemampuan cetak sekitar 6.000 sampai 10.000 perhari untuk satu mesin.

Moenek mengatakan Kemdagri ke depan akan menambah jumlah mesin cetak hingga 29 unit
Setiap mesin ditargetkan mampu mencetak 600.000 e-KTP perbulan

BACA JUGA: Tidak Ada Tanda Kontes, Hanya Ada Tumpukan Kardus

"Dengan kemampuan dan penambahan mesin, kita yakin target e-KTP untuk 197 kabupaten/kota tercapai," tegasnya.

Pencetakaan e-KTP sudah mulai dilakukan karena perkembangan pelayanan e-KTP terus meningkatSelain sosialisasi yang semakin luas hingga ke daerah, antusiasme warga untuk membuat e-KTP juga terus meningkat.

Kendati demikian, Moenek mengaku, realisisasi e-KTP patut mendapat perlindungan dari seluruh komponen bangsa agar data - data kependudukan tak jatuh ke tangan asingImplementasi e-KTP membutuhkan sinergi seluruh komponen bangsa agar program ini berjalan dengan sukses.

Hingga 3 November 2011, jumlah wajib e-KTP yang terlayani dan masuk data center Kemdagri sudah sekitar 8.628.356 penduduk.

Khusus di DKI Jakarta, jumlah warga yang terlayani sudah sekitar 2,5 juta dari target 7 juta penduduk"Ini menunjukkan ada peningkatan yang signifikan," kata Moenek(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Bus Mogok, Transportasi dari Arafah ke Mudzalifah Kacau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler