Mesin Fotokopi-Komputer Setjen DPR Rp 5,4 M

Rabu, 25 Juli 2012 – 07:48 WIB

JAKARTA - Proyek pengadaan mesin fotokopi dan komputer di lingkungan Setjen DPR pada 2012 yang menghabiskan Rp 5,4 miliar menuai kritik. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menganggap proyek tersebut memboroskan karena ada pembelian sejumlah perlengkapan yang diduga tidak terlalu dibutuhkan.

"Seharusnya Setjen DPR itu menjadi teladan bagi setjen kementerian atau lembaga negara lain dalam konteks penghematan anggaran. Tapi, mengharapkan itu seperti mimpi di siang bolong saja," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi, Selasa (24/7).

Dialokasikan untuk apa saja anggaran Rp 5,4 miliar itu? Uchok menyebutkan, Rp 2,1 miliar dihabiskan untuk pengadaan mesin fotokopi kecepatan tinggi, lengkap dengan alat sortir. "Pengadaan barang ini dimenangkan CV Olivia Indah," ungkapnya. Alamatnya, terang Uchok, di Ruko Mall Klender Blok III No 19, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kemudian pengadaan komputer lengkap untuk unit Setjen DPR menelan anggaran Rp 2,7 miliar. Pengadaan barang ini dimenangkan PT Arjuna Sinatri Amarta yang beralamat di Jalan Suryopranoto No 1-9 Blok A4-7, Jakarta Pusat.

DPR juga menghabiskan anggaran Rp 527 juta untuk pengadaaan notebook/laptop di unit kerja Sekjen DPR. Pemenang kali ini adalah CV Menara Sinar Mandiri yang beralamat di Ruko Mall Klender B III No 19 RT 008 RW 006, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Selamat bermewah-mewah dengan teknologi terbaru," sindir Uchok.

Sewaktu dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Setjen DPR Jaka Dwi Winarko membenarkan adanya sejumlah proyek pengadaan itu. Tapi, dia menegaskan, pengadaan itu sudah sesuai dengan kebutuhan kesetjenan DPR untuk 2012. "Itu kebutuhan di sekretariat untuk menunjang tugas perbantuan kita terhadap tugas kedewanan. Dasarnya memang kebutuhan," kata Jaka.

Secara prosedural, Jaka juga memastikan semua proses berjalan dengan baik. "Perencanan dimulai dari kita, lalu diajukan ke BURT (badan urusan rumah tangga), ada pendampingan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Setelah disetujui dan menjadi keputusan BURT, lalu menjadi anggran DPR dan masuk APBN," bebernya. (pri/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler