Meski Ade Yasin Berurusan dengan KPK, Program Satu Miliar Satu Desa Tetap Berjalan

Selasa, 17 Mei 2022 – 01:30 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, BOGOR - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan bahwa program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tetap berjalan meski Bupati Bogor Ade Yasin tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Iwan Setiawan, sejak Samisade bergulir pada 2021, ternyata mampu mengakselerasi pembangunan di desa.

“Khususnya dalam aspek peningkatan infrastruktur," kata Iwan Setiawan di Bogor, Senin (16/5).

BACA JUGA: Wakil Bupati Bogor Minta Warga Mendoakan Ade Yasin 

Dia menambahkan berkat Samisade yang merupakan program bantuan keuangan desa, nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bogor pada 2021 telah mencapai 0,7681 dari yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebesar 0,7524.

"Sudah melampaui target, tetapi kami ingin IDM naik terus agar berstatus mandiri," ungkapnya.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Ade Yasin Perintahkan Anak Buah untuk Suap Auditor BPK

Iwan menyebut saat ini dari 416 desa di Kabupaten Bogor, terdapat 93 desa mandiri, 229 desa maju, 94 desa berkembang. 

Dia berharap dengan adanya suntikan program Samisade, dapat menciptakan desa maju lebih banyak lagi.

BACA JUGA: Film KKN di Desa Penari Laris, Adinda Thomas Ingin Berperan Jadi Hantu

“Kami sudah nihil desa tertinggal. Nah yang berstatus desa berkembang ini, jangan sampai turun menjadi desa tertinggal,” katanya. 

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Kabupaten Bogor sebagian besar merupakan wilayah pedesaan. 

“Jadi, kemajuan pembangunan akan dilihat dari sejauh mana desa-desa itu berkembang, maju dan menjadi desa mandiri," paparnya. 

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor 2022, anggaran Samisade yang disiapkan mencapai Rp 395 miliar untuk 415 desa.

Iwan pun mendorong desa-desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Samisade 2021 agar segera menyelesaikannya.

"Kalau belum selesai, Samisade 2022 tidak akan diberikan dulu. Karena harus baik dalam pekerjaan di lapangan maupun pelaporan agar tidak terjadi kesalahan administrasi," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler