Meski Damai Secara Adat, Tapi Secara Hukum Kasus Tolikara Tetap Jalan

Rabu, 12 Agustus 2015 – 22:46 WIB
Brigjen Paulus Waterpaw. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kesepakatan damai secara adat di Tolikara, Papua, tidak akan bisa menghentikan penegakan hukum insiden yang terjadi pada saat Salat Idul Fitri, 17 Juli lalu tersebut.

Kepala Polda Papua Brigjen Paulus Waterpaw, menegaskan kesepakatan damai itu merupakan langkah awal untuk meredam konflik agar tidak berkembang. "Tetapi upaya hukum tetap tegas dilaksanakan," ungkap Paulus di PTIK Jakarta, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Catat! Ini Janji-Janji Si Doel

Paulus melanjutkan, jika belajar dari pengalaman penanganan ketika terjadi insiden kekerasan, penyelesaian secara adat tidak akan pernah bisa langgeng. "Karena tak pernah bisa diterima semua pihak," kata Paulus.

Karenanya, Paulus menegaskan, penuntasan kasus Tolikara tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukkum yang berlaku. Ini mengingat, rusuh itu terjadi saat salat Idul Fitri, sehingga persitiwa tersebut bukan persoalan biasa.

BACA JUGA: Warga Gorontalo Sesalkan Keputusan Jokowi Berhentikan Rachmat Gobel

"Kalau kejadiannya dua hari atau beberapa hari sebelumnya Salat Idul Fitri masyarakat akan melihat itu sebagai kejadian umum. Tapi kalau ibadah itu kan sensitif," kata Paulus. 

"Makanya, mendamaikan secara adat itu tak menyelesaikan masalah," tuntas mantan Kapolda Papua Barat ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dipanggil Cuek, Presiden GIDI Maunya Dijemput Paksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Geram, Pedagang Tolak Operasi Pasar Daging Sapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler