jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Namun, dia tak didampingi suaminya, Rafly N Tilaar dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Olivia Nathania Ditetapkan Tersangka, Nia Daniaty Minta Putrinya Melakukan Hal Ini
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan dirinya tak tahu alasan Rafly tak mendampingi kliennya dalam pemeriksaan hari ini.
"Untuk suami saya enggak tahu ya," ujar Susanti, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
BACA JUGA: Olivia Nathania Jadi Tersangka, Pengacara: Ibu Agustin Juga Wajib Tersangka!
Meski demikian, dia memastikan bahwa Rafly memberikan dukungan kepada sang istri dalam menghadapi masalah hukum tersebut.
Adapun Rafly N Tilaar dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA: Sudah Berstatus Tersangka, Olivia Nathania Kembali Diperiksa
"Mau seperti apa pun pasti didukung. Dukungannya moral, lah, paling enggak, harus kuat, semangat. Harus diterimalah dalam hal ini," tutur Susanti.
Dia sendiri juga mengingatkan kepada kliennya agar bertanggung jawab atas perbuatannya jika nantinya terbukti bersalah.
"Saya juga sebagai pengacara bicara sama Oi apa yang kita perbuat harus bisa pertanggungjawabkan," ucap Susanti.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita