jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan bahwa sejauh ini hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sudah Berstatus Tersangka, Olivia Nathania Kembali Diperiksa
"Cuman Oi saja yang tersangka," ujar Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Rabu (10/11).
Namun menurutnya, mantan guru SMA Olivia sekaligus korban, Agustin seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Olivia Nathania Belum Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Hambatannya Adalah
"Jadi, ibu Agustin dengan Oi sama posisinya. Ibu Agustin merekrut. Itu, kan, banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin bukan Oi. Jadi, Ibu Agustin yang membawa," tutur Susanti.
Oleh karena itu, dia berharap Agustin juga ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, Agustin turut menyampaikan soal pengambilan SK kepada korban lainnya.
BACA JUGA: Hana Hanifah Blak-blakan Sebut Ada Artis Terkenal Jual Diri
"Ya, kalau Oi tersangka ibu Agustin wajib tersangka," ucap Susanti.
"Ya, karena dia ikut serta dalam hal ini. (Susanti bilang), 'assalamualaikum bagi teman-teman yang ingin mengambil SK di tanggal 24-25 Februari dimohon kehadirannya ke Nikara Residence sesi 1 jam 13.00 sesi 2 jam 14.00 sesi 3 jam 15.00 sesi empat jam 16.00 harap membawa kelengkapan berkas yang asli dan copyan dua map'," sambungnya.
Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. Saat ini, Olivia Nathania tengah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita