Meski Vaksinasi COVID-19 Sudah Dimulai, Prokes 3M Tidak Boleh Ditinggalkan

Senin, 18 Januari 2021 – 13:22 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah terhadap bahaya virus corona, meski vaksinasi mulai dilakukan pemerintah.

Prinsip 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan perlu diterapkan masyarakat selama pandemi COVID-19 ini.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Sistem Satu Data Dorong Transparansi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

“Pada prinsipnya siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M) sampai pandemi dinyatakan berakhir. Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak dengan menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan,” kata Wiku dalam keterangan resmi yang dikirimkan tim Komunikasi publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (18/1).

Dia mengatakan, langkah 3M ini upaya sederhana untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar.

BACA JUGA: Prof Wiku: Pemerintah Berkomitmen Memperluas Ruang Lingkup Vaksinasi Covid-19

Sinergi dan gotong royong menjadi kunci dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Pemerintah telah menyediakan vaksin COVID-19 secara gratis dan semua lapisan masyarakat masyarakat harus berperan aktif dengan tetap disiplin menjalankan prokes 3M.

BACA JUGA: Prof Pandu: Harapan terhadap Vaksinasi COVID-19 Terlalu Berlebihan

“Adaptasi perubahan perilaku untuk mencegah COVID-19 dan menjadi lebih sehat dengan 3M memang tidak mudah, tetapi ini harus dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar pria bergelar profesor itu.

Dia menyebut vaksinasi penting untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.

Vaksinasi memberikan perlindungan kesehatan dan keamanan pada masyarakat Indonesia.

Bahkan, vaksinasi bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi. Mayoritas penduduk perlu mendapatkan vaksin untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity).

"Salah satu upaya penanganan pandemi dengan menghadirkan kekebalan komunitas atau herd immunity," kata dia.

Menurut Wiku, vaksinasi tahap awal menyasar pada tenaga kesehatan yang rutin berhadapan dengan COVID-19. Untuk tahap awal, pemerintah menargetkan selesai per Februari 2021.

Selanjutnya, kata dia, vaksinasi dilakukan kepada petugas publik dan kemudian kelompok masyarakat lainnya.

Wiku menegaskan, vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM dan fatwa halal MUI. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler