Mereka diduga kuat berbuat mesum, bahkan ironisnya 2 orang perempuan yang diamankan itu mengaku pernah menjadi korban pemerkosaan. Mereka yang diamankan masing-masing Im (16), Ar (19) Sa (17) dan Ha (16).
Sedangkan perempuannya SS (16) dan Me (16). Di antara mereka ini masih tercatat pelajar salah satu sekolah kejuruan swasta di Penajam. “Awalnya laporan dari warga masyarakat, karena merasa resah dengan keberadaan para ABG di rumah kos itu.
Saat warga melaksanakan salat di masjid mereka sering membuat keributan. Dari dulu warga resah karena merasa terganggu dengan ulah para ABG ini,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pengendalian Satpol PP, Ady Irawan seperti dilansir Balikpapan Pos, Rabu (31/10).
Karena tak tahan lagi, lanjut Ady, warga lalu melaporkan ke Satpol PP. “Begitu kami dapat laporan warga, kami segera bergerak. Ternyata benar di rumah kos itu ada enam ABG.
Ada pengakuan dari salah satu pelaku, rumah kos itu memang sering dipakai mesum. Tapi, perempuannya bukan dua orang yang kita amankan itu,” katanya.
Kemudian, seluruh ABG ini digiring ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut sesuai pelanggaran perda. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua perempuan berusia belia ini tinggal di Babulu Darat, Kecamatan Babulu merupakan korban pemerkosaan beberapa tahun lalu. Setelah mereka diperkosa lalu memutuskan tidak sekolah lagi. Dua perempuan ini bekerja di salah satu kafe di Pantai Nipahnipah. (pam/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Polres Kupang Dianiaya Dalam Lapas
Redaktur : Tim Redaksi