jpnn.com, JAKARTA - Meta Inc. meluncurkan fitur Non-Fungible Token (NFT).
Menurut pelaku usaha dan developer kripto, ini menunjukkan teknologi blockchain, terutama NFT dan Metaverse akan semakin sering digunakan karena berguna bagi kehidupan manusia, meskipun awalnya hanya sebatas hype saja.
BACA JUGA: Isra Presisi Indonesia Bakal Melantai di Bursa Efek
“Ini adalah salah satu bentuk integrasi yang sangat serius dari Meta. Ini merupakan integrasi antara teknologi Metainc serta NFT, metaverse yang merupakan teknologi yang diadopsi dari blockchain,” tutur CEO Indodax Oscar Darmawan.
Oscar menegaskan, awalnya, NFT hanya datang sebagai sesuatu yang sedang boom, atau hype, dan mungkin saja orang menduga tidak akan bertahan lama.
BACA JUGA: Anak Berkebutuhan Khusus Kenali Ganjar dari Rambut Putihnya
Tetapi, dengan diluncurkannya teknologi tersebut akan merubah tren kehidupan manusia ke depannya.
“Iklim NFT akan bangkit. NFT akan berubah, yang awalnya hanya hype dan akan digunakan karena memiliki sifat utilitas yang berguna,” katanya.
BACA JUGA: Kasoem Vision Care Kini Hadir di Mal Grand Metropolitan Bekasi
Instagram akan memulai dengan menggunakan sistem blockchain Polygon. Para kreator juga akan terkoneksi dengan Solana dan wallet Phantom, setelah sebelumnya Meta membuka untuk Coinbase Wallet, Dapper, Meta Mask, Rainbow, dan Trust Wallet.
Dengan adanya fitur ini, para kreator dapat membuat NFT, membuat showcase dan melakukan penjualan.
Para fans pun dapat mendukung pembuat konten favorit mereka dengan membeli secara langsung di Instagram.
Oscar berharap dengan besarnya ekosistem NFT nantinya, akan memiliki potensi yang baik terhadap perekonomian digital masyarakat, terutama bagi content creator.
Karena teknologi NFT dapat membantu content creator dalam menjalankan hak cipta dan royalti.
Oscar juga berpendapat, Meta mungkin saja akan mempelopori masuknya era Web 3.0 secara massif karena mengadopsi NFT dan metaverse.
“Mari sama-sama kita tunggu dan bisa kita gunakan di Indonesia,” seru Oscar.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada