Metty Dibunuh Pacar Bertarif Rp 100 Ribu

Selasa, 02 Oktober 2018 – 10:01 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PASURUAN - Polisi memastikan bahwa ETF, 17, merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap Slamet Pujianto alias Metty, 44.

Polisi tetap memproses hukum ETF, meski usia remaja asal Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, itu masih masuk kategori belum dewasa.

BACA JUGA: Pukulan Maut Ibu Mertua, Menantu Meninggal Mengenaskan

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota memang telah menjerat tersangka yang baru lulus dari bangku SMK tersebut dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Lalu, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebab, dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik menduga motif pembunuhan itu karena tersangka ingin menguasai harta korban.

BACA JUGA: Ngobrol dengan Istri Pria Lain Berujung Tragedi, Mengerikan!

“Dia (ETF) memang bawa pisau sangkur. Tapi, niat untuk membunuh itu muncul setelah berhubungan, motifnya ingin mengambil uang korban senilai Rp 3 juta itu,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah mengenal korban sejak dua minggu terakhir. Bahkan, tersangka memang menjadi ‘idola’ di kalangan waria. Namun, ia akhirnya memilih untuk menjadi ‘pacar’ korban. “Tentu saja ada imbalan yang diberikan oleh korban,” tambah Slamet.

BACA JUGA: Nur ke Unang: Mereka Orang Baik, Kamu Kok Tega Membunuhnya?

Saat diperiksa, tersangka mengaku telah berhubungan terlarang dengan korban sebanyak tiga kali. Setiap kali begituan, ia mendapat imbalan uang senilai Rp 100 ribu.

Setelah begituan, korban memang merebahkan diri di lantai, tepatnya di depan pintu kamar. “Saat itulah muncul niatan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Slamet.

Alasannya, korban memperlakukan tersangka dengan kasar saat berhubungan. Sehingga, ia pun jengkel dan tega menghabisi nyawa korban dengan beberapa kali tusukan pada leher dan perut. Lalu sayatan pada lengan tangan kanan korban.

“Lalu yang terbukti, tersangka mengambil uang milik korban,” jelas Slamet. Uang itu kemudian dibelikan sebuah ponsel merek Oppo yang sudah diamankan petugas.

Sebelumnya, polisi memang telah mengamankan sebilah pisau dapur di TKP. Slamet menjelaskan, pisau tersebut tak ada kaitannya dengan aksi pembunuhan tersebut.

“Karena dalam kasus ini hanya dilakukan oleh tersangka tunggal. Pisau itu mungkin kebetulan saja ada di TKP karena kamar itu juga tempat penyimpanan barang-barang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (26/9), warga Dusun Klengoan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, dibuat gempar atas kematian Slamet Pujianto alias Metty. Bos katering itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya.

Atas insiden itu, polisi bergerak cepat untuk mengungkap pelakunya. Hingga Jumat (28/9) malam, polisi berhasil membekuk ETF di rumahnya. Polisi juga terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan lantaran berusaha kabur saat hendak dibekuk. (tom/fun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Angkut Dibunuh Maling di Pasar, Ya Ampun Kondisinya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler