Soal Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan TNI

Instruksi Jenderal Andika Perkasa Ini Mendapat Pujian dari Legislator Perempuan PKB

Selasa, 10 Agustus 2021 – 19:45 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri). Foto: DPR.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengapresiasi instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kepada seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD.

“Sikap Jenderal Andika patut didukung oleh semua pihak,” kata Luluk Nur Hamidah dalam siaran pers pada Selasa (10/8).

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Utama Penanganan Covid-19

Menurut Nur Hamidah, tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM. Hal itu juga sangat ketinggalan zaman.

“Tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela bangsa dan Negara,” kata Nur Hamidah.

BACA JUGA: Jenderal Andika Sudah Awali Tradisi Baru, Semoga Satuan Lain di TNI Mengikutinya

Nur Hamidah menjelaskan tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa.

Tes apapun, kata dia, sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.

BACA JUGA: Warga NTB Curhat Soal Pupuk hingga Pariwisata ke Gus Muhaimin

“Oleh karena itu, saya sebagai pribadi ataupun sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jenderal Andika Perkasa agar benar-benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD,” kata Nur Hamidah.

Dia juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL.

Selanjutnya, Nur Hamidah berharap anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut.

“Kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini,” ujar Nur Hamidah.

Nur Hamidah juga mengharapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler