jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan munculnya kerusuhan dampak dari aksi protes massa di sejumlah kota di Amerika Serikat, yang memprotes kematian warga kulit hitam George Floyd di tangan polisi yang menangkapnya di Minneapolis, Amerika Serikat.
Meutya Hafid menyebut, Pemerintah AS perlu meredam gejolak chaos dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi di Amerika Serikat. Apalagi negara Pam Sam itu, memiliki Declaration of Independence, sebagai bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat.
BACA JUGA: Lawan Corona, Meutya Hafid Donasikan 20 Ton Beras
Deklarasi kemerdekaan yang memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ini penting karena unrest yang terjadi di AS tentu mendapat perhatian dunia, dan jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).
BACA JUGA: Amerika Serikat Tuduh Peretas Tiongkok Curi Penelitian Corona
Pada kesempatan itu, Meutya Hafid juga meminta pemerintah dalam hal ini Perwakilan RI di Amerika Serikat untuk memastikan keselamatan para WNI di sana.
"Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Indonesia di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di AS. Apalagi ini punya potensi semakin meluas," ujarnya.
BACA JUGA: New Normal, Melanie Subono: Selamatkan Diri Kalian Sendiri
Politisi perempuan Partai Golkar itu juga meminta dalam upaya perlindungan WNI di AS, perwakilan Pemerintah RI di AS untuk menghubungi WNI secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka.
"Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang dimiliki oleh Kemlu RI untuk memberikan kondisi dan informasi secara update. Sekaligus juga memberikan imbauan agar WNI di sana, sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali," katanya.(ILK/JPNN)
Redaktur & Reporter : Yessy