SURABAYA – Larangan menutup tempat hiburan malam dan panti pijat saat Ramadan tampaknya tidak dihiraukan sejumlah pihak. Di Surabaya polisi dan satpol PP masih mendapati panti pijat yang beroperasi. Misalnya, salah satu panti pijat di Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya.
Walau sudah mengetahui adanya imbauan untuk menghentikan kegiatannya, sang pemilik, Suwarti, 42, tetap saja nekat membuka panti pijat Fajar Kharisma.
Bahkan, seperti bulan-bulan biasa pada umumnya, panti pijat itu tetap memberikan layanan plus-plus bagi pelanggannya. Yakni, layanan hubungan intim dengan terapis di panti pijat itu.
Polisi pun mengendus masih beroperasinya panti pijat plus-plus Fajar Kharisma itu. Setelah melakukan pengamatan dan pengecekan beberapa kali, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek panti pijat itu.
Suwarti kaget saat melihat beberapa polisi datang dan menggeledah satu per satu bilik kamar di panti pijat miliknya. Di antara kencangnya suara musik dangdut koplo yang dimainkan, polisi menemukan dua pelanggan yang sedang menikmati layanan plus-plus.
Bahkan, satu di antaranya tidak menyadari saat polisi masuk secara paksa ke bilik panti pijat itu. Dalam kondisi telanjang, pasangan yang terdiri atas pelanggan dan terapis tersebut digerebek.
BACA JUGA: Cemburu, Janda Beranak Satu Tewas Dibantai Kekasih, Ini Pelakunya...
"Mereka langsung kami data dan kami bawa ke mapolrestabes untuk diamankan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. (rid/c6/ady/flo/jpnn)
BACA JUGA: Lingkungan Anda Beredar Narkoba, Hubungi Nomor Ini
BACA JUGA: Oknum Wartawan Pemeras Pejabat Dibekuk Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi: Insiden Berdarah di Kos-kosan Karena Masalah Sepele
Redaktur : Tim Redaksi