jpnn.com - KUPANG - Pasca insiden istri bunuh suami di kos-kosan milik Marthen Patipelohi, tepatnya di gang Walet II, RT 08/ RW 18, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, tersangka Retno Febrianti Fa, 22, sudah diamankan di sel Mapolres Kupang Kota.
Sementara jasad Yustus Kailau, 32, sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman usai dilakukan visum et repertum. Menindaklanjuti kasus berdarah itu, aparat Satreskrim Polres Kupang Kota saat ini sementara memeriksa sejumlah saksi mata.
BACA JUGA: Bobol Rumsong, Tiga ABG Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
Dua saksi telah diperiksa kemarin. Sementara anak dari pasangan almarhum Yustus Kailau (korban, red) dan Retno Febrianti Fa (tersangka, red) yang baru berumur 10 bulan sudah diambil pihak keluarga almarhum Yustus Kailau untuk diasuh.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang dikonfirmasi Timor Express (JPNN Group) melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto, mengatakan saat ini pihaknya sementara mendalami kasus berdarah itu.
BACA JUGA: Dua Orang Diamankan Terkait Mayat di Lapangan Tembak Kopassus
"Kita juga sementara memeriksa para saksi mata seperti Martha Kaat dan Nobertus Kaat yang mengetahui persis kejadian itu. Kita juga agendakan untuk periksa saksi mata lainnya termasuk pemilik kos," tegas Didik.
Diakuinya, kasus berdarah itu terjadi karena masalah sepele, yakni pertengkaran dalam kamar kos yang selama ditempati korban dan pelaku. Persoalan awalnya, ketika korban kembali ke kos dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA: Bergaya Polisi untuk Memeras, Trio Residivis Dicokok Petugas
Saat itu, pelaku menegur korban yang adalah suaminya sendiri. Menurut Didik, korban pun marah sehingga mengambil gelas lalu melempari kepala pelaku.
"Terjadi lempar gelas hingga saling pukul sampai pelaku jatuh. Kesal dipukul pelaku sampai jatuh termasuk dilempari gelas, maka pelaku langsung mengambil pisau dapur yang disimpan di rak piring lalu menikam korban di bagian leher," ungkap mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.
Terpisah, aparat Polsek Maulafa di bawah pimpinan Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati langsung terjun ke lokasi dan melakukan sosialisasi. "Kita sudah turun langsung ke TKP dan melakukan sosialisasi. Yang kita tegaskan ke pemilik kos adalah jika ingin menerima penghuni kos maka identitas penghuni kos harus diketahui," sebut Sriyati.(JPG/gat/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masya Allah Bu..Usaha Katering Nyambi Jual Sabu-Sabu
Redaktur : Tim Redaksi