Michel Platini Diperiksa 15 Jam soal Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Kamis, 20 Juni 2019 – 14:05 WIB
Michel Platini. Foto: Marca

jpnn.com, PARIS - Mantan Presiden UEFA Michel Platini bisa bernapas lega karena untuk sementara terbebas dari kasus memalukan.

Hanya dalam waktu 24 jam sejak ditangkap pihak kepolisian di Antikorupsi Kepolisian Yudisial  (OCLCIFF) terkait dugaan suap Qatar sebagai host Piala Dunia 2022, pria 63 tahun itu dinyatakan bebas.

BACA JUGA: Duvan Zapata Antar Kolombia Tembus Perempat Final Copa America 2019, Lihat Golnya

Dia dicecar beberapa pertanyaan dalam rentang 15 jam. Status Platini masih sebagai saksi.

BACA JUGA: Tersangkut Dugaan Suap Pemilihan Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Michel Platini Ditangkap

BACA JUGA: Nyaris Kalah dari Paraguay, Argentina Juru Kunci Klasemen Sementara Grup B Copa America 2019

Sebab, belum ada bukti yang membuatnya terlibat dalam dugaan suap dan korupsi swasta terkait tuan rumah Piala Dunia 2022.

"Saya menjawab semua pertanyaan dengan tenang dan saya masih tidak tahu mengapa ada di sana," ucap Platini seperti dilansir Marca.

BACA JUGA: Tersangkut Dugaan Suap Pemilihan Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Michel Platini Ditangkap

''Dia sudah tidak ditahan. Terbukti, keributan muncul tidak berarti apa-apa,'' imbuh kuasa hukum Platini, William Bourdon, kepada France Football.

Namun, pertanyaan penyidik ternyata bukan sekadar terkait Piala Dunia 2022, melainkan edisi 2018 dan Euro 2016.

Kebetulan, untuk Euro 2016 Prancis yang merupakan negara asal Platini menjadi tuan rumah.

Penyidik tampaknya ingin mengembangkan dugaan suap Platini apakah merembet hingga Euro 2016.

Meski demikian, eks chairman FA (federasi sepak bola Inggris) Greg Dyke periode 2013-2016 mengatakan bahwa keputusan menjadikan Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 yang terjadi pada akhir 2010 cukup janggal.

Qatar nyaris tidak memiliki sejarah sepak bola. Di Asia, mereka kalah dari Jepang dan Korea Selatan. Bahkan, mereka baru jadi juara Piala AFC tahun ini.

"Saya rasa, siapa pun yang terlibat dalam keputusan itu harus ditanyai dengan detil. karena itu keputusan yang aneh. Sebab, itu bertentangan dengan saran komite teknis mereka sendiri, yang mengatakan mereka tidak berpikir itu (Qatar jadi tuan rumah, Red) akan berjalan aman,'' ucap Dyke kepada BBC.

Pernyataan pria 72 tahun itu merujuk kepada "tradisi" yang harus diubah buntut dari Qatar jadi host Piala Dunia 2022.

Salah satu yang paling kontroversial adalah waktu penyelenggaraan yang dipindah jadi November-Desember 2022.

Selama ini, Piala Dunia selalu dihelat pertengahan tahun atau bagi Eropa masuk musim panas.

Namun, dikarenakan suhu Qatar yang sangat panas pada kurun waktu tersebut, maka menggeser waktu pelaksanaan adalah langkah jitu meski banyak pihak yang menentangnya.

Mengenai investigasi kepada Le Roi (Sang Raja)--julukan Platini--selain saat penentuan Qatar jadi host dia masih menjabat presiden UEFA, pihak berwajib juga mempertiimbangkan sepak terjang Platini.

Dia masih menjalani hukuman dilarang aktif dalam sepak bola hingga Oktober 2019 karena menerima suap dari eks presiden FIFA Sepp Blatter pada 2011.

Kala itu, Platini menerima uang USD 2 juta (Rp 28,6 miliar) dan kasus tersebut terkuak pada 2015. Baik Platini dan Blatter akhirnya dijatuhi hukuman yang sama.

Untuk Blatter, dia juga masuk radar pihak yang ditanyai mengenai keputusan Qatar ajdi host Piala Dunia 2022.

Namun, pria 83 tahun itu sudah menjalani investigasi pada 2017. Bedanya, dia tidak ditahan seperti Platini.

Platini tidak sendiri menjalani investigasi yang berlangsung hingga kemarin. Ada Sophie Dion selaku eks penasihat olahraga di pemerintahan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan Claude Gueant mantan sekretaris jenderal istana presiden Elysee di bawah Sarkozy.

Sama seperti Blatter, keduanya hanya diinterogasi sebagai saksi bebas dan tidak ditahan. (io)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Copa America 2019: Cavani dan Suarez Cetak Gol, Qatar Tahan Paraguay


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler