Miing Bantah Terima Duit Hambalang

Minggu, 08 Desember 2013 – 15:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Komisi X, Dedy Gumelar mengaku tidak pernah  menerima uang proyek Hambalang. Pernyataan pria yang akrab dipanggil Miing itu menanggapi Staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram, Poniran yang mengatakan dirinya pernah memberi uang sebesar Rp 50 juta kepada Miing, yang uangnya diserahkan stafnya bernama Didit.

Menurut mantan pentolan grup lawak Bagito tersebut, justru dirinyalah yang aktif membongkar skandal proyek hambalang dan mendorong BPK dan KPK untuk menelusuri mega proyek yang banyak melibatkan petinggi Demokrat itu.

BACA JUGA: DPR Anggap Wali Kota Bandung Langgar HAM

"Mana mungkinlah saya terima duit terus saya teriak-teriak soal Hambalang. Itu namanya menggali kubur sendiri," jelas Miing dalam keterangan persnya yang diterima JPNN.

Miing juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Poniran, staf mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.

BACA JUGA: Klarifikasi Pengamanan Hambalang, DPR Didesak Panggil Sutarman

"Saya tidak pernah bertemu dengan Poniran. Saya juga sudah tanya staf saya, dia juga tidak mengenal pria yang bernama Poniran tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi X DPR ini mengaku akan mencari tahu mengenai sosok Poniran dan mengkonfirmasi pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut. "Saya akan coba cari tahu soal Poniran, agar bisa terang benderang dan teman-teman media juga bisa bantu," ujarnya.

BACA JUGA: Tolak Sertifikasi Halal Obat, Menkes Dipanggil Ombudsman

Diberitakan, dalam persidangan di pengadilan tipikor, Jumat (6/12), Poniran mengatakan, pernah memberi uang sebesar Rp 50 juta kepada Miing. Uang itu diserahkan ke Miing melalui stafnya bernama Didit.

Hal itu menyusul adanya sejumlah kwitansi dan catatan dalam pembukuan Poniran yang ditujukan kepada Didit. Soal ini terdapat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Poniran.

"Jadi saudara tidak langsung menyerahkan kepada Dedi Gumelar, tetapi melalui Didit?" tanya penasihat hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/12).

Poniran membenarkannya. "Iya betul ada proposalnya," katanya menjawab pertanyaan Rudy. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda Putusan Hakim Ancam Kepercayaan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler