Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing

Rabu, 07 Desember 2011 – 09:45 WIB

SORONG - Akibat Illegal Fishing yang terjadi di perairan Sorong, negara dirugikan hingga miliran rupiah setiap tahunnyaData adanya kerugian yang fantastic tersebut didapatkan dari data Mabes Polri, yang sempat disampaikan Kasat Polair Sorong melalui Polda Papua

BACA JUGA: Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa

Demikian disampaikan Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Kasat Polair AKP Yudha Pranata,S.IK kepada Radar Sorong (Group JPNN) kemarin


Perkiraan angka kerugian tersebut, menurut Kasat Polair mengingat dalam pemaparan Wakabareskrim sebelumnya, akibat illegal Fishing di perairan Indonesia, negara mengalami kerugian hingga mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya

BACA JUGA: Pasca Penembakan, Sumut Perketat Perbatasan



Untuk tindak pidana Illegal Fishing di perairan Sorong sendiri, menurut kasat Polair, cenderung lebih banyak dilakukan oleh nelayan lokal
Dengan penangkapan ikan secara tidak teratur serta tidak sesuai dengan prosedur

BACA JUGA: Tak Diajak Bimtek, PNS Palang Kantor

Bentuk pelanggaran tersebut terbanyak dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan lokal yang tidak memiliki standarisasi

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal penangkap ikan tersebut biasanya terkait dengan surat-surat kapal.  Modus itu sering ditemukan dalam tindak pidana kejahatan laut atau pencurian ikanNelayan lokal, menurut Kasat Polair, biasanya dengan menggunakan kapal penangkap ikan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti kelayakan kapalSerta pelanggaran undang-undang perikanan seperti SIPI (surat ijin penangkapan ikan)Menurutnya, setiap kapal diatas 7 GT (Gross Ton), sudah harus diwajibkan memiliki ijin

Untuk menindak dan menertibkan pelanggaran yang sering ditemukan itu, pihaknya akan melakukan patroli rutini dan memeriksa kapal-kapal nelayan lokalBahkan dikatakan, biasanya nelayan lokal justru menggunakan alat peledak yang bisa membahayakan biota lautSelain itu, dilarangnya penangkapan ikan dengan menggunakan peledak karena juga membahayakan bagi pelaku.

"Tapi sampai saat ini kita belum pernah menemukan tindak pelanggaran dalam bentuk pengrusakan biota laut, karena untuk menyelidiki tindak pidana ini tidak mudah,"katanya seraya menambahkan guna menjaga perairan Sorong, pihaknya kedepan akan meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroliDimana saat ini Satpolair telah melakukan patroli seminggu tiga kali di perairan SorongSelain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan dua kapal Mabes Polri, yakni kapal Kresna dan Kapal Tekukur.

"Untuk peta patroli jelas kita bagi, kalau kita kearah lain, kapal Mabes menuju arah yang lain lagi,"katanya seraya menambahkan, hal itu guna efisiensi dan memaksimalkan hasil patroli

Pihaknya juga sering melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal penangkap ikan yang ditemui saat melakukan patroliPatroli secara intensif tersebut akan digalakan guna menekan angka pelanggaran tindak pidana laut sesuai dengan hasil analisa Mabes Polri diwilayah perairan Papua dan khususnya SorongMeski demikian untuk sementara, pelanggaran terbanyak ditemukan diperbatasan perairan Sorong.

"Kalau pun saat kita melakukan patroli kebetulan menemukan pelanggaran tindak pidana diluar perairan Sorong, kita bisa menahannya dan kemudian untuk proses hukumnya diserahkan ke wilayah hukum yang bersangkutan, misalnya untuk wilayah hukum Raja Ampat,"katanya.

Tak hanya itu, kerugian bukan hanya disebabkan adanya kapal-kapal nelayan lokal yang tidak dilengkapi ijin saat berlayarTetapi juga tindakan para nelayan yang melakukan pengrusakan terhadap biota laut yang seharusnya dijaga demi kelestariannya.

"Kerugian akibat rusaknya biota laut juga sangat terlihat dan hal ini akan kita antisipasi dengan melakukan pengawasan secara intensif lagi, kedepanya kita akan lebih meningkatkan patroli lagi,"katanyaDimana saat ini satu kapal milik Satpolair masih dalam proses perbaikan, sehingga untuk patroli secara berkesinambungan kedepanya Satpolair akan memanfaatkan dua kapal miliknya.(reg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utusan Uni Eropa Kunjungi Warga Eks Timor Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler