Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk

Senin, 25 Juni 2012 – 04:55 WIB

JAMBI - Sebanyak 17 butir pil ekstasi alias inek, disita jajaran Polsekta Pasar dari Jamaluddin (26) dan Wawan (22), keduanya warga Kecamatan Danau Teluk. Mereka diciduk saat baru turun dari mobil di depan SMPN 1, Kamis (21/6) lalu, pukul 23.00. Saat digeledah petugas, Jamaluddin ketahuan menyimpan pil ekstasi sebanyak 17 butir di saku celananya.

Saat diwawancarai wartawan, Jamaluddin mengaku, dia belum sempat menikmati pil ekstasi tersebut. Menurutnya, malam itu ia bersama Wawan rencananya akan menikmati hiburan malam di kawasan Pasar Jambi. Dan, ia bersama-sama temannya patungan untuk membeli inek.

"Saya beli inek semuanya Rp 2 jutaan, barang itu aku gunakan untuk happy di tempat hiburan. Pas baru turun dari mobil, malah ketangkap duluan,” bebernya.

Kapolsekta Pasar Jambi AKP Ranefli Dian Chandra SIK, Minggu (24/6), mengatakan, pengakuan tersangka, pil merek Bintang tersebut dibeli dari seseorang yang beinisial F seharga Rp 2 jutaan.

Rencananya, malam itu, kedua tersangka akan happy di tempat hiburan bersama teman-teman wanitanya enam orang yang sudah menunggu. “Tapi, kita tangkap dulu, berdasarkan informasi yang didapat anggota PMS,” tegas Kapolsek.

Untuk sementara, pihaknya belum bisa menyebutkan kedua tersangka apakah pengedar atau bukan. Namun, kedua tersangka akan diancam Pasal 114 dan 112 KUHP tentang narkotika.(can)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sipir Mesumi Mahasiswi, Eh..Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler