TAKENGON - Sudah lama menduda, tentu membuat libido Rud (41) meledak-ledak. Apalagi sejak bercerai dari istrinya, ia tak lagi mendapat belaian kasih sayang seorang perempuan.
Diduga tak kuat lagi menahan nafsu, oknum pegawai Rutan Klas II B Takegon tersebut, lalu mengizinkan sang pacar menginap ke rumahnya. Apes bagi kedua sejoli ini, malah digerebek massa dan diserahkan ke polisi.
Dari rumah dinas rutan, Polres Aceh Tengah menggerebek oknum sipir bersama teman wanitanya, Ir (21). Sang mahasiswi akademi kebidanan (akbid) ini, dalam kondisi ketakutan sedang bersembunyi di kamar, Jumat (22/6) malam sekira pukul 23.45 WIB. Keduanya tak berkutik selanjutnya digelandang ke Mapolres, guna dimintai keterangan.
“Saat pintu dibuka oleh Rud, seorang perempuan bersembunyi dikamar,” kata KBO Reskrim Polres Ateng, IPTU Tian Septiandi, SH, saat ditemui Metro Aceh, Sabtu (23/6). Pihaknya mengaku sedang melakukan pemeriksaan, serta Ir menyatakan berasal dari Kampung Pondok Baru, Bener Meriah.
Rud diketahui telah menduda sejak lama dan memiliki dua anak. Saat malam peristiwa, kedua anaknya yang telah duduk dibangku SMA kelas I dan SD, sedang tidak di rumah. Kepada Metro Aceh, Rud menyatakan sudah setahun berpacaran dengan Ir.
“Malam itu dia datang ke rumah ingin mengerjakan tugas kuliahnya,” kata Rud. Bahkan kedua sejoli ini telah berencana untuk menikah, setelah Ir menyelesaikan studi. Sementara dari sumber Metro Aceh mengatakan, malam itu Ir masuk ke rumah Rud sekira pukul 21.00 wib. Meski demikian, Rud menyangkal bahwa ia dan Ir telah melakukan hubungan intim.
Terkait kasus ini, KBO Reskrim IPTU Tian Septiandi SH, menjelaskan perkara akan diserahkan kepada aparatur kampung Blang Kolak II, guna diselesaikan secara adat.
“Berdasarkan Qanun Aceh tentang khalwat, kedua pasangan ini akan kita serahkan kepada aparatur kampung, diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kita hanya menahan 1 x 24 jam untuk meminta keterangan,” kata Tian Septiandi, seraya berujar bahwa pihaknya menungu keluarga sejoli ini tiba di Mapolres. Ir yang ditanyai Metro Aceh usai menjalani pemerikasaan, enggan berkomentar dan mencoba menghindar.
Sementara, Kepala Pengembangan Rutan (KPR) Kelas II B Takengon, Amiruddin, saat dihubungi Metro Aceh via telepon seluler untuk dimintai tanggapannya, membenarkan bahwa salah seorang petugas Rutan telah tertangkap di rumah Dinas Rutan setempat pada Jumat malam.
“Setahu saya mereka telah berencana akan menikah setelah si wanita menyelesaikan kuliahnya,” kata Amiruddin,yang mengaku menyesali peristiwa itu terjadi. Amiruddin juga berujar bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara adat karena akan diserahkan kepada Aparatur kampung. (yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Bayaran Diupah Rp1 Juta
Redaktur : Tim Redaksi