Minat Dokter Umum Buka Klinik BPJS Tinggi

Klinik Harus Sesuai Standar Kesehatan

Jumat, 29 Maret 2013 – 05:09 WIB
JAKARTA - Dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang bakal bergulir tahun depan, pelayanan kesehatan bakal mengalami perubahan signifikan. Kesempatan para dokter untuk membuka klinik pelayanan kesehatan kian terbuka lebar. Komunitas dokter umum menyambut kebijakan baru itu.

Tingginya minat para dokter umum untuk berpartisipasi mendirikan klinik badan penyelenggaran jaminan sosial (BPJS) diutarakan oleh Presidium Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr Dyah Agustina Waluyo. Perempuan yang akrab disapa Dyah itu mengatakan, semua dokter umum berminat sekali untuk mendirikan klinik.

"Tapi realitasnya, nanti tidak semua dokter umum akan direkrut BPJS untuk mendapatkan hak mendirikan klinik," kata dia kemarin. Dyah mengatakan jika dokter yang direkrut BPJS nantinya adalah dokter-dokter yang kompeten.

Untuk itu dia mengatakan jika PDUI ini akan terus meningkatkan kompetensi dokter umum, sehingga banyak anggota mereka yang diberi hak mendirikan klinik BPJS.

Dari catatan Dyah, saat ini jumlah dokter umum di seluruh Indonesia sekitar 80 ribu orang. Sementara jumlah dokter spesialis sekitar 20 ribu orang. "Jadi peran dokter umum ini cukup sentral," katanya. Selain jumlahnya yang banyak, keberadaan dokter umum ini juga menyebar di seluruh Indonesia.

Dyah lantas mengutarakan pesannya kepada para dokter yang nanti digandeng BPJS untuk mendirikan klinik. Dia mengatakan yang paling penting dilakukan para dokter adalah kampanye untuk hidup bersih. Dyah mengatakan jika upaya pencegahan (preventif) ini lebih utama dibandingkan pengobatan (kuratif).

Menurutnya cost yang ditanggung masyarakat tidak terlalu besar jika hanya untuk preventif saja. "Sebaliknya cost untuk kuratif jauh lebih besar," kata dia. Meskipun tanggungan premi pengobatan dari 84,6 juta masyarakat Indonesia ditanggung negara, tetapi gerakan preventif tetap wajib diutamakan oleh dokter klinik BPJS.

Dalam skema pelayanan klinik BPJS nanti, pasien yang masuk dalam pertanggungan negara (84,6 juta jiwa) tidak perlu membayar iuran bulanan. Jadi setiap mereka berobat ke klinik BPJS, si dokter akan mendapatkan uang pengobatan dari BPJS. Besaran uang manfaat untuk sekali berobat masih digodok di tingkat pemerintah.

Dyah juga meminta para dokter yang nanti diberi hak membuka klinik BPJS, harus memperhatikan kebersihan kliniknya. Dia meminta klinik harus memenuhi standar kesehatan.

Baik itu untuk pasiennya atau masyarakat yang sehat. Diantaranya ada tempat untuk cuci tangan dan membuang peralatan medis yang sudah tidak terpakai. "Dalam bayangkan saya, klinik BPJS nanti harus bagus. Jangan alakadarnya seperti klinik-klinik yang tidak jelas," pungkasnya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler