Minimal 22.440 Lembar KTP

Selasa, 28 Februari 2017 – 00:33 WIB
Warga menunjukkan E-KTP-nya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -  – Tahapan Pilkada Kota Bengkulu akan dimulai Agustus 2017 mendatang.

Bagi bakal calon walikota yang akan maju melalui jalur independen atau perseorangan bisa mempersiapkan segala persyaratannya sejak kini.

BACA JUGA: Kompak Usulkan Satu Nama Kandidat Cagub ke Setnov

Khususnya dukungan KTP yang dibuktikan dengan dukungan riil fotokopi KTP pendukung.

Minimal bakal calon independen harus mengumpulkan 22.440 lembar dukungan KTP.

BACA JUGA: Inilah 16 Nama Kandidat Cagub dari PKS

Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, menjelaskan, secara umum tidak ada perubahan persyaratan untuk maju dalam Pilwakot 2018.

Selain harus memiliki minimal 7 kursi untuk bakal calon (balon) yang akan maju melalui jalur partai politik (parpol) juga harus memiliki setidaknya 25 persen dari hitungan suara sah yang duduk di DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA: PAN Sudah Munculkan Tiga Nama

Sementara untuk jalur independen, sama seperti prasyarat yang diatur yakni minimal memiliki 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Kota Bengkulu.

“Terakhir jumlah DPT kita mencapai 264.000 orang, berarti minimal kalau untuk maju melalui jalur independen harus memiliki dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak minimal 22.440 lembar,” jelas Darlin.

Di bagian lain, Darlinsyah menerangkan sejauh ini KPU Kota belum memulai proses tahapan Pilawakot 2018.

KPU masih melakukan penyusunan anggaran bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.

Namun ia mengaku banyak figur yang berkomunikasi dengan KPU Kota yang mempertanyakan persyaratan untuk ikut dalam pilwakot mendatang.

“Kalau sekedar komunikasi itu ada, karena selama ini hubungan KPU Kota dengan beberapa tokoh politik di Kota Bengkulu berjalan baik. Namun kalau yang mengarah kepada pilwakot sejauh ini ya sekedar bertanya syarat saja,” ungkap Darlin.

Sementara untuk pelaksanaan pilwakot, KPU Kota Bengkulu menyepakati bersama Pemkot dan DPRD Kota dengan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar.

Anggaran tersebut akan digulirkan 2 kali yakni Rp 5 miliar dalam APBD 2017 dan Rp 20,7 miliar pada APBD 2018 mendatang.

“Untuk di APBD 2017 dialokasikan Rp 5,7 miliar, kemudian sisanya sebesar Rp 19,9 miliar akan dialokasikan melalui APBD 2018,” ungkap Darlin.

Dijelaskan Darlin, anggaran pada tahapan awal tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pada tahapan persiapan, seperti sosialisasi, launching tahapan, persiapan pembentukan PPK/PPS, gaji PPK/PPS dan gaji staf sekretariat.

Karena jika tidak ada halangan, pada September 2017 mendatang semua tahapan persiapan Pilwakot sudah mulai berjalan.

“Jadi kalau tidak ada halangan bulan Juli atau Agustus mendatang, perekrutan PPK/PPS akan kita mulai. Kemudian akan diikuti dengan launching tahapan dan agenda lainnya. Sementara untuk sosialisasi akan kita gelar sejak awal ini dengan harapan bisa meningkatkan partisipasi pada pilwakot ini,” bebernya.(sly)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Yakin Menang di Dua Daerah Ini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler