Minimal Kebocoran Pajak Restoran, Ini Upaya Koh Ahok

Rabu, 28 Oktober 2015 – 22:03 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto.Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ‎serius ingin menambah pemasukan kas daerah dari sektor pajak. Salah satunya adalah dari sektor pajak pertambahan nilai dari restoran. 

"Kan orang-orang setiap makan di restoran pasti bayar pajak 10 persen. Tapi kami enggak pernah tahu apakah restoran ini membayarkan pajak ke pemerintah atau ditilep sama restorannya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Pada Kasus Korupsi Ini

Nah, untuk itu, Gubernur yang akrab disapa Ahok ini, berharap ada orang yang membuat aplikasi yang bisa menelusuri pembayaran pajak pertambahan nilai di setiap restoran yang ada di DKI Jakarta. 

Menurut Ahok dengan adanya aplikasi ini, pemerintah bisa meminimalisir kebocoran penerimaan pajak restoran yang seharusnya disetor ke Pemerintah Provinsi DKI.

BACA JUGA: Nah Lho.. Wali Kota Bogor Pengin Nimpuk Pengamat Politik

Ahok mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan apabila sebuah restoran terbukti tidak membayarkan ‎pajak pertambahan nilai.

"Saya tutup restorannya dan Anda tidak boleh buka usaha yang sama. Kalau mau buka usaha yang sama silakan di Inggris sekalian," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Buru Pelaku Bom di Mal Alam Sutera

Meski demikian, Ahok tidak membantah masih ada oknum petugas Dinas Pelayanan Pajak yang bermain dengan wajib pajak. Suami Veronica Tan ini akan menstafkan pejabat Dinas Pelayanan Pajak yang berbuat curang. ‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bawa Koper dari Lokasi Ledakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler