Minimarket Dilarang Buka 24 Jam

Rabu, 04 April 2012 – 11:20 WIB

BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak tegas menolak minimarket yang buka seharian itu.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Bambang Gunawan. Menurut pria yang akrab disapa BG itu, jumlah supermarket di Kota Bogor sudah cukup banyak, sehingga tak perlu lagi ada yang buka hingga 24 jam. “Sudah banyak dan sangat tidak dibenarkan seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, pembatasan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada pedagang kecil dan menengah agar lebih eksis, terutama di pasar-pasar tradisional. ”Pasar tradisonal itu tak kalah jauh kualitasnya dibandingkan minimarket,” tambahnya.

Seperti Tarim (56), pemilik warung kelontongan di sekitar Jalan Sudirman itu mengaku, pasrah dengan banyaknya minimarket yang berdiri gagah hingga tengah malam itu. ”Bagaimana lagi Mbak, di tempat mereka kan lebih adem juga tidak berdebu, tapi barang yang dijual sama saja,” jelasnya.

Sementara, menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop, Mangahit Sinaga, jam operasi selama 24 jam itu tidak jadi masalah asalkan tempatnya sebagai kawasan wisata. ”Ya sah-sah saja untuk minimarket yang buka hingga larut malam, asalkan tempatnya di daerah wisata kalau bukan ya lebih baik jam normal sajalah,” ujarnya kepada Radar Bogor (Group JPNN).
 
Menurut ayah satu anak itu, jumlah minimarket di Kota Bogor ada sekitar 114 unit dan sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah. “Jumlah minimarket itu sudah cukup banyak di Kota Bogor, sehingga jangan sampai merugikan warung-warung kelontong maupun pasar tradisional,“ bebernya.(cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 57 Daerah Siap Bangun 200 Ribu Rumah Murah PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler