Minta Bareskrim Sasar 3 Akun Medsos Penyebar Hoaks IT KPU Menangkan Jokowi

Jumat, 05 April 2019 – 11:00 WIB
Ketua KPU Arief Budiman di Bareskrim Polri, Kamis (4/4) malam. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (4/4) malam. Tujuannya adalah melaporkan tiga akun di media sosial (medsos) yang mengunggah video tentang omongan seseorang bahwa server lembaga penyelenggara pemilu itu sudah di-setting untuk kemenangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tiga akun medsos itu berada di platform berbeda, yakni Twitter, Facebook dan Instagram. Menurutnya, video itu yang menjadi viral itu telah menjatuhkan legitimasi KPU.

BACA JUGA: Surat Pratikno untuk KPU Kasus OSO: Berdasarkan Arahan Bapak Presiden…

“Ada tiga akun di media sosial kami laporkan, kemudian menyampaikan alat bukti berupa rekaman video. Kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita (viral, red),” ujar Arief di Bareskrim Polri.

Arief menjelaskan, hoaks yang menjadi viral itu bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap terhadap KPU. Untuk itu, KPU melaporkan ketiga akun tersebut ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Usai Bersaksi untuk Ratna, Amien Sindir Petinggi Negeri Pembuat Banyak Hoaks

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan KPU. “Kami akan menindaklajutinya,” ujarnya.

Belakangan ini ‎beredar video di media sosial dengan beberapa versi durasi. Di beberapa video itu menayangkan salah seorang bernama Wahyu yang mengaku pernah menjadi staf Joko Widodo ketika menjabat Wali Kota Solo.

BACA JUGA: Distribusi Logistik Pemilu Mulai Masuk PPK

Dalam video itu Wahyu menyatakan bahwa server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Wahyu mengaku menerima informasi itu setelah berkunjung ke Singapura.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abah Maruf Dorong Pesantren Perangi Kemungkaran Hoaks


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler