Minta Bima Arya Jujur, Novel Bamukmin Ingatkan soal Sumpah dalam Sidang Habib Rizieq

Sabtu, 17 April 2021 – 19:43 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bersaksi pada sidang kasus tes usap (swab test) Habib Rizieq di RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengaku menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor.

Hal itu Bima Arya sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Oknum TNI Dukung OPM, Kubu Rizieq Berterima Kasih, Seleksi PPPK 2021

Menanggapi itu, Novel meminta Bima Arya mengungkap nomor tak dikenal yang memberinya informasi tersebut.

"Seharusnya Bima Arya harus memberi tahu nomor yang didapat berkenaan dengan informasi didapat," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (17/4).

BACA JUGA: Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Aziz Yanuar Berterima Kasih kepada Hakim dan Jaksa

Pria yang juga kuasa hukum Gus Nur itu menambahkan  jika Bima Arya memberitahukan nomor telepon itu dalam sidang, maka hakim bisa memerintahkan pemeriksaan kontak tersebut.

"Majelis hakim bisa memerintahkan untuk membuka nomor kontak tersebut," sambungnya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Menjalani Sidang 3 Hari Berturut-turut, Begini Kondisinya

Novel mengingatkan Bima Arya jangan sampai menyembunyikan fakta dalam persidangan. Dia menegaskan semua saksi dalam persidangan sudah bersumpah sebelum memberikan keterangan. Termasuk Bima Arya.

"Dalam persidangan tidak boleh ada yang disembunyikan karena sudah disumpah," tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor.

Awalnya, Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima menjelaskan kronologi yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Rizieq tersebut.

Bima menjelaskan pada Kamis 26 November 2020, dia mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

Dia juga mengaku langsung menggelar rapat dengan Kadinkes Bogor hingga Forkopimda setempat.

"Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," kata Bima dalam persidangan.

Hakim mempertegas soal asal informasi yang diterima oleh Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq jalani perawatan di RS UMMI.

"Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," lanjutnya. (cr3/jpnn

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler