Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian

Minggu, 03 Maret 2019 – 06:45 WIB
Hasil survei menunjukkan mayoritas publik permisif terhadap politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Bawaslu Kota Madiun mendapat laporan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang alias money politic.

BACA JUGA : PDIP Curigai Korporasi Raksasa Danai Politik Uang di Lampung

BACA JUGA: Bawaslu Periksa Legenda Bulu Tangkis Dunia Icuk Sugiarto

 

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI dengan membagi-bagikan amplop pada forum pengajian.

BACA JUGA: TKN Jokowi Protes Keputusan Bawaslu soal Emak-Emak Pepes

BACA JUGA : Nyelekit, Jubir PSI Kecam Sikap Prabowo soal Politik Uang

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menjelaskan, dalam forum pengajian, caleg tersebut hadir dan berorasi di depan jemaah untuk meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg.

BACA JUGA: Para Politikus Sering Ritual Mandi dan Semedi di Sungai Ini Jelang Pemilu

"Usai pengajian, para jemaah menerima amplop yang diduga berisikan uang sebesar Rp 50 ribu. Saat ini, Bawaslu masih melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut," jelas Kokok.

BACA JUGA : Nyanyian La Nyalla jadi Pintu Masuk Satgas Anti-Politik Uang

Bawaslu berencana memanggil sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi. Sesuai aturan, Bawaslu memiliki waktu 7 hari untuk menyelesaikan perkara tersebut. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Program Keluarga Harapan Diseret ke Bawaslu Gara-Gara Diduga Bantu Nasdem


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler