BATAM - An ,30, warga Perumahan Paradise, Batuaji, Batam melaporkan pembantunya Sr ,35, ke polisi Minggu (22/7). Penyebabnya, sr dituding telah menculik anak An yang baru berumur dua tahun, Minggu (22/7). Tidak lama setelah An melapor, Sr yang tinggal di Tanjung Uncang langsung dijemput paksa oleh Tim Buser Unit I Polresta Barelang.
Hasan, paman korban, mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika An mempekerjakan Sr sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp500 ribu per bulan pada awal Juli yang lalu. Karena An harus bekerja di pabrik dari pagi hingga malam. Sementara suaminya pulang sebulan sekali sebagai pelaut. "Untuk mengurus anaknya saja," ungkapnya.
Ternyata An bercerita kepada pembantunya bahwa dirinya sedang membutuhkan uang untuk keperluan rumah tangga. "Suaminya belum transfer uang, sementara tanggal gajiannya masih lama," ungkapnya.
Mendengar cerita itu, An menyodorkan bantuan uang Rp1,4 juta kepada majikannya. Hasil tabungannya selama bekerja sebagai ibu rumah tangga pada majikan sebelumnya. "Namun ketika hendak dibayar, Sr justru menolak," ungkapnya.
Sr meminta bayaran hutang sekaligus gajinya selama satu bulan. "Gimana mau dikasih gaji, sedangkan dia (Sr) baru kerja selama satu minggu," jelasnya.
Karena tidak mau menuruti keinginannya, Sr akhirnya membawa anak korban sebagai jaminan. "Sudah satu minggu dibawa dia," ungkapnya.
Awalnya korban berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan untuk meminta anaknya kembali. Karena pelaku menolak, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Barelang.(hgt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengedar Narkoba Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi