jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun, Sobri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Usai diperiksa, Sobri meminta agar polisi juga memproses sejumlah kasus kerumunan massa. Tak hanya kasus di Petamburan saja.
"Tinggal saat sekarang ini kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan maka kami minta keadilan di sini yang lain juga yang berkerumun termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga biar adil ya," ungkap Sobri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Di samping itu, Sobri meminta agar hukum tak pandang bulu dan harus berlaku adil.
"Termasuk juga tanpa pandang bulu hukum harus berlaku untuk semua bukan hanya untuk kalangan tertentu golongan tertentu apalagi Maulid Nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan," ujarnya.
Sobri juga mengaku dicecar 63 pertayaan oleh penyidik. Ia menyebut semua pertanyaan dijawab.
"Pemeriksaan berjalan dengan baik dilayani dengan baik selesai sudah pemeriksaan saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan insyallah semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima Laskar Berlangsung Lama
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama