JAKARTA – Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel juga membawa dokumen hasil penelusuran Elang Hitam terkait kejanggalan-kejanggalan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/2).
Adik tersangka Hambalang yang juga bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu mengaku juga meminta kepada penyidik KPK agar menerima Tim Elang Hitam mempresentasikan soal temuan mereka itu.
“Tadi direspon positif, insyaallah dicarikan waktunya,” kata Choel didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng, usai diperiksa KPK.
Seperti diketahui, Elang HItam merupakan tim bentukan keluarga Mallarangeng pasca Andi dijadikan tersangka Hambalang. Elang Hitam dipimpin oleh Rizal Mallarangeng.
Rizal menjelaskan, dokumen Elang Hitam itu merupakan bukti yang sudah cukup kuat untuk menjadikan oknum Dirut PT Adhi Karya TB dan Direktur PT Dutasari Ciptalaras MS sebagai tersangka.
Dari situ, kata dia, akan terkait peran Mn, salah satu Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang juga politisi Partai Demokrat. “Tapi saya kira data yang ada tidak lagi membutuhkan dua bahan bukti, karena (indikasi) mark up besar-besaran Rp125 miliar itu jelas dan kuat. Cukup buat pihak-pihak itu menjadi tersangka," kata Rizal. (boy/jpnn)
Adik tersangka Hambalang yang juga bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu mengaku juga meminta kepada penyidik KPK agar menerima Tim Elang Hitam mempresentasikan soal temuan mereka itu.
“Tadi direspon positif, insyaallah dicarikan waktunya,” kata Choel didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng, usai diperiksa KPK.
Seperti diketahui, Elang HItam merupakan tim bentukan keluarga Mallarangeng pasca Andi dijadikan tersangka Hambalang. Elang Hitam dipimpin oleh Rizal Mallarangeng.
Rizal menjelaskan, dokumen Elang Hitam itu merupakan bukti yang sudah cukup kuat untuk menjadikan oknum Dirut PT Adhi Karya TB dan Direktur PT Dutasari Ciptalaras MS sebagai tersangka.
Dari situ, kata dia, akan terkait peran Mn, salah satu Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang juga politisi Partai Demokrat. “Tapi saya kira data yang ada tidak lagi membutuhkan dua bahan bukti, karena (indikasi) mark up besar-besaran Rp125 miliar itu jelas dan kuat. Cukup buat pihak-pihak itu menjadi tersangka," kata Rizal. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eko Patrio Bilang ke KPK, Proyek Hambalang tak Penting
Redaktur : Tim Redaksi