jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Indra Kenz memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam konferensi pers kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
BACA JUGA: Berbaju Orange, Indra Kenz: Tak Pernah Ada Niat Merugikan Atau Menipu
"Sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Indra Kenz.
Indra Kenz kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
BACA JUGA: Terlihat Santai Saat Meminta Maaf, Indra Kenz: Semua Investasi Memiliki Risiko
Dia mengaku tidak memiliki niat untuk merugikan orang lain.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ucap Indra Kenz.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Perpanjang Masa Tahanan Indra Kenz, Ternyata...
Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu mengatakan dirinya mengetahui Binomo pada 2018.
Dia mengaku mengetahui binary option tersebut dari iklan.
"Kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," ucap Indra Kenz.
Pria 26 tahun itu menyebut dirinya tidak pernah berniat merugikan maupun menipu orang lain.
"Orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," imbuh Indra Kenz.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri dan terancam dimiskinkan. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita