Minta Pimpinan MPR Desak SBY Bawa Prabowo ke Pengadilan HAM

Minggu, 01 Juni 2014 – 21:07 WIB
Foto dari Le Journal International tentang pemecatan Letjen Prabowo Subianto dari ABRI pada 24 Agustus 1998. Wiranto yang kala itu menjadi Panglima ABRI.

jpnn.com - JAKARTA - Setara Institute dan sejumlah perwakilan kelompok masyatakat merencanakan untuk mendatangi pimpinan MPR, Senin (1/6) besok. Kedatangan mereka untuk meminta MPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Pengadilan HAM ad Hoc.

Ketua Badan Pengurus (BP) Setara Institute Hendardi menjelaskan, nantinya, Pengadilan HAM Ad Hoc harus menyidangkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang sudah tertuang dalam rekomendasi DPR dan Komnas HAM.

BACA JUGA: Suasana Rumah Baru Jokowi Masih Lengang

"Kami akan minta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hok," kata Hendardi di Jakarta, Minggu (1/6).

Beberapa pelanggaran HAM yang harus dibawa ke pengadilan HAM, di antaranya adalah kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus penculikan dan penghilangan orang yang hingga kini pelakunya seperti mendapatkan impunitas.

BACA JUGA: Prabowo Akui Ada Kader Nakal di Gerindra

Ia meminta agar kasus tersebut tidak dipetiemaskan hanya karena ada dugaan keterlibatan Prabowo Subianto di dalamnya. Seperti diketahui, Prabowo telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden berpasangan dengan Hatta Radjasa.

Hendardi juga menyesalkan sikap KPU yang langsung menetapkan Prabowo sebagai capres tanpa melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di masa transisi orde baru dan reformasi.

BACA JUGA: Awas! Cokelat Hazelnut Mengandung Babi dan Tidak Punya Izin Edar

Hendardi merupakan salah satu aktivis yang memperjuangkan pengusutan kasus-kasus pelanggar HAM. Hingga saat ini pengungkapan kasus tersebut belum terealisasi. "Untuk itu, kami akan meminta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc," tegasnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Verifikasi Dokumen Pemecatan Prabowo, KPU Dilaporkan ke DKPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler