jpnn.com - JPNN.Com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menilai maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok disebabkan lemahnya fungsi pengawasan. Menurutnya, Polri tidak lagi memiliki unit pengawasan orang asing (POA) sehingga TKA ilegal pun merajalela.
Firman mengatakan, banyaknya TKA ilegal asal Tiongkok merupakan fakta yang tak bisa dibantah lagi. Karenanya, pemerintah harus segera menyelesaikannya.
BACA JUGA: Akom: Serbuan TKA Ilegal Fakta Tak Terbantahkan
"Dengan adanya pemberitaan ini mengingatkan kepada kita bahwa bangsa Indonesia harus waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan lainnya. Dan apa saja bisa terjadi dengan maraknya pekerja ilegal dari China itu," kata Firman melalui siaran pers, Minggu (25/12).
Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar itu menjelaskan, Polri pernah memiliki unit POA. Namun, kini unit itu tak ada lagi.
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pastikan Bebas Visa Dievaluasi
Firman pun mengharapkan Polri kembali mengaktifkan POA demi meningkatkan pengawasan. Sebab, saat Polsi masih punya POA, warga negara asing (WNA) lebih mudah diawasi.
"Dulu saat diberlakukannya POA oleh Polri, pemerintah sangat mudah memantau orang asing di dalam negeri. Apalagi Polri memiliki anggota hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan," ujar alumnus UGM dan Unpad ini.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Duh, Oknum Aparat Sembunyikan TKA Ilegal di Hutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKA Ilegal Berjibun, Bebas Visa Harus Dimoratorium
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam