Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi

Rabu, 23 Mei 2012 – 19:41 WIB

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi pada bailout untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR sudah memberi waktu dua bulan ke KPK untuk mendalami hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai dengan permintaan, Timwas sudah memberikan waktu dua bulan bagi KPK untuk mendalami hasil audit forensik BPK terhadap bail out Bank Century. Bagaimana hasil pendalamannya itu, Timwas tentunya harus memanggil KPK. Rencananya pekan depan," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).

Selain KPK, lanjut Priyo, Timwas juga telah mengagendakan untuk memanggil Kapolri, Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM guna menjelaskan perkembangan terkini pengembalian aset Century.

"Minggu depannya lagi, Kapolri kita panggil guna melihat progress report dari kacamata Polri. Seterusnya kita panggil juga Jaksa Agung, Menkeu, Mensesneg, dan Menkum HAM tentang pengembalian aset Century ke Indonesia," jelas politisi Golkar itu.

Setelah itu, kata Priyo, Timwas Century DPR akan membandingkan catatan awal pemerintah tentang aset Century dengan aset yang sudah dikembalikan. Jika ternyata hasilnya tak memuaskan DPR, maka Timwas akan menggali informasi ke ke negara yang diduga menjadi tempat untuk melego aset Century.

"Kalau diperlukan Timwas Century akan datang langsung ke Swiss, Bahama, Hongkong, atau Singapura, untuk melihat aset Century yang bisa dikembalikan ke Indonesia," imbuh Priyo.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utamakan Kerja Politik Daripada Jualan Popularitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler