Minta Uji Perawan Sebelum Dilamar

Jumat, 07 Juni 2013 – 01:56 WIB
SEUNUDDON - Perilaku Amr (19) benar-benar bejat. Pasalnya ia telah menipu US (36), gadis cacat mental alias idiot, dan memaksanya untuk bersetubuh. Bahkan aksi pencabulan dilakukan tersangka, bersama dengan temannya berkali-kali. 

Untuk memuluskan tindakan tersebut, pria ini berpura-pura akan melamar korban, dengan catatan uji coba dulu sebelum dinikahi. Termasuk mengiming-imingi janji beli ponsel baru.

Informasi dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN) Kamis (6/6), korban diketahui warga Seunuddon, sedangkan Amr menetap di Desa Alue Rambong, Baktia. Sementara seorang rekannya yakni Karimuddin (22), penduduk yang sama.

Peristiwa tersebut terkuak setelah mereka ditangkap warga Ule Matang, Rabu malam (5/6) sekira pukul 23.00 WIB, dan digiring ke Meunasah desa setempat.

Perisitiwa tersebut berawal saat Amr berkenalan dengan US. Selanjutnya pelaku minta alamat rumah korban, kemudian pada malam yang berbeda, sekitar dua minggu terakhir, kerap mendatangi rumah si gadis bersama dengan Kamaruddin. Pada saat itulah dirinya melancarkan rayuan maut, untuk uji perawan sebelum dilamar.

Walhasil, korban yang merupakan perempuan cacat mental ini terlena dan menurut permintaan tersangka. Dia selalu mau diajak ke belakang rumahnya, serta digauli berulang kali.

Setelah Amr, malah giliran Karimuddin yang minta jatah. Awalnya korban menolak untuk berhubungan badan dengan pelaku ke dua, namu dia mengancam tak akan melamar US hingga aksi mesum selalu terulang.

Pada malam yang lain lagi, ke dua pelaku ini datang kembali ke TKP. Namun kali ini US malah diajak ke luar oleh Amr. Selanjutnya pasangan kekasih tak resmi tersebut jalan-jalan dan dibawa ke kebun, di Desa Paya Cicem, Baktia. Di lokasi kedua, kembali terjadi perbuatan terlarang. .

Yang lebih parah lagi, saat itu pelaku utama merayu korban untuk dibelikan handphone baru, maka dikasihlah uang Rp250 ribu. Naas lagi malah US juga diminta pinjam uang oleh Karimuddin, serta diberi Rp200 ribu.

Terkuaknya kasus ini, pada Rabu malam, saat itu kedua pelaku ini mendatangi Desa Ule Matang, dan meminta korban untuk keluar  ke ujung desa, karena mereka telah menunggu korban di sana.

Warga yang curiga membuntuti korban, dan berhasil diciduk, walau tidak melakukan apa-apa saat kejadian. Usai dibawa ke Meunasah, pelaku mengakui semua perbuatannya, maka diserahkan lah ke Polsek Seunuddon.

“Mereka diserahkan ke pihak kita, korban telah kita panggil untuk kita mintai keterangan, sedangkan pelaku juga telah kita mintai keterangan. Mereka mengakui semua perbuatannya itu, dan kini ke dua pelaku ini telah kita tahan,” ujar Kapolsek Seunuddon AKP Mardan P. (zub)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Binus Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Tempat Sampah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler