Kapolsek Lubuk Baja, Kompol, Boy Herlambang membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengetahui hal itu, setelah mendapat laporan dari saksi mata yang melihat kejadian itu.
Dari hasil keterangan, Lia Hartati (26), saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Sri melihat Lee kejang-kejang di atas tempat tidur setelah minum obat kuat. Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke sekuriti hotel.
Lee sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK). Namun nyawanya tak tertolong lagi. "Dari hasil keterangan saksi, korban meninggal setelah meminum obat kuat," tutur Kompol Boy Herlambang saat di konfirmasi Batam Pos (JPNN Grup).
Dikatakannya lebih lanjut, penyebab kematian korban, diduga penyakit jantung akibat minum obat kuat. " Sekarang jasad korban masih di semayamkan di RSBP," imbuhnya lagi.(cr23)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Bawa Pisau Tantang Polisi
Redaktur : Tim Redaksi