Minyak Curah Dilarang Beredar, Diganti yang Higienis Ini

Senin, 16 Maret 2015 – 19:44 WIB

jpnn.com - BATAM - Keputusan Menteri Perdagangan No 80 tahun 2014 yang melarang penjualan minyak curah langsung direspons Pemerintah Kota Pekanbaru. 

"Mulai tanggal 27 Maret, minyak curah ini sudah tidak bisa beredar di wilayah Pekanbaru," ujar Kabid Perdagangan Drs.Mas Irba H Sulaiman kepada Riaupos.co (Group JPNN.com), Senin (16/3).

BACA JUGA: Ya..Ampun, Ada Cewe Cantik Jadi Joki Balap Liar

Menurut Irba sesuai keputusan menteri perdagangan tersebut menyebutkan bahwa minyak curah tidak sehat. Karena vitamin A nya sudah hilang saat proses dari pemindahan dari drum ke jerigen atau ke plastik kemasan.

"Minyak goreng yang sehat dan higienis adalah minyak goreng kemasan. Pasalnya minyaknya tidak langsung terkena sinar matahari dan kedap udara," ujar Irba.

BACA JUGA: Bayi Laki-laki Mungil, Berbalut Kain Putih dalam Kantong Plastik Ditinggal Orangtuanya

Terkait peraturan ini pihaknya sudah hampir satu bulan melakukan sosialisai larangan peredaran minyak curah di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.

Bahkan kata Irba, pemerintah sudah menyiapkan minyak goreng kemasan untuk melindungi konsumen dengan menelurkan minyak goreng berlabel MinyaKita.

BACA JUGA: Abok Ditangkap Setelah Bobol Mobil Polisi

"Minyak goreng merek MinyaKita merupakan minyak  berstandar nasional yang melindungi konsumen, kesehatan masyarakat untuk produk dikemas dengan baik,'' ucapnya. (cr1/yaq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorr.. Pembobol Mobil Lintas Negara Roboh Ditembak Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler