Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus, Pedagang Bereaksi

Kamis, 02 Desember 2021 – 06:45 WIB
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah memberikan opsi masuk akal soal minyak goreng curah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah memberikan opsi masuk akal soal minyak goreng curah.

Dia menyebut pemerintah jangan asal menghapus minyak goreng curah.

BACA JUGA: Promo Weekend Superindo, Minyak Goreng Super Murah Bun, Yuk Diangkut!

"Alternatif pengganti itu sesuai kebutuhan masyarakat kita, karena minyak goreng curah itu sebenarnya adalah alternatif untuk masyarakat menengah ke bawah, seperti menyiapkan paket yang kecil atau paket hemat murah, seharusnya ada opsi-opsi itu," kata Mansuri kepada JPNN.com, di Jakarta, Rabu (1/12).

Menurut dia, masyarakat sudah cukup kelabakan perkara harga minyak goreng yang naik dalam versi curah dan kemasan bermerek.

BACA JUGA: Gerindra: Cabut Aturan Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Justru, lanjut Mansuri, muncul lagi penghapusan minyak goreng curah.

"Pedagang ada yang menyatakan menolak ada yang berserdia bahkan ada yang pasrah dengan kenaikan harga minyak goreng curah yang relatif tinggi bahkan hampir sama dengan kemasan," ungkap Mansuri

Kementerian Perdagangan sebelumnya menyatakan akan menghapus minyak goreng curah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyatakan larangan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022, seiring dengan implementasi kewajiban minyak goreng kemasan yang tertuang dalam Permendag No. 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.

Oke mengatakan kebijakan minyak goreng wajib kemasan merupakan salah satu intervensi pemerintah menghadapi harga yang stabil tinggi. Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng melanjutkan tren kenaikan mengikuti pergerakan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

 


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler