jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memberikan penjelasan terkait penyebab minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter belum merata.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan minyak goreng satu harga di pasar tradisional berlaku mulai hari ini, Rabu (26/1) setelah dilakukan melalui ritel pada 19 Januari 2022.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Mendag Lutfi Ingatkan Hal Ini, Tolong Ditaati
Namun, di ritel stok minyak goreng kosong, seperti di Alfamart dan Indomaret, sedangkan di pasar tradisional minyak goreng satu harga belum ada.
Berdasarkan pantauan JPNN.com harga minyak goreng baik di agen maupun pasar tradisional masih tinggi, yaitu Rp 20 ribu per liter.
BACA JUGA: Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng, Catat Nih Daftarnya!
Oke mengatakan stok minyak goreng Rp 14 ribu di ritel modern habis lantaran pasokan dari distributor terhambat.
Selain itu, menurutnya di hari pertama belum semua pasar penerapan minyak goreng satu harga.
BACA JUGA: 5 Fakta Polemik Minyak Goreng, Nomor 4 Bikin Geleng Kepala
"Pasokan minyak goreng di pasar tradisional masih terbatas karena urusan administrasi dengan pedagang agak umit," ujar Oke saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Dia menjelaskan pembelian baik di ritel maupun pasar tradisional tidak dibatasi selagi produksi oleh produsen minyak goreng tidak terhambat.
"Kalau sekarang di batasi karena pasokannya terbatas, jadi supaya merata, makanya di batasin satu orang maksimal 2 liter," tegas Oke.
Dia juga mengingatkan agar para pedagang pasar tidak menjual minyak subsidi dengan harga di atas Rp 14 ribu per liter.
Oke menegaskan terus mendorong produsen minyak goreng untuk terus menggenjot produksinya supaya masyarakat bisa memperoleh minyak goreng harga murah kembali.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu