“Kami telah merencanakan bahwa Minyakita akan memasuki pasar komersial setelah bulan Oktober 2009,” ungkap Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu .
Dikatakan, pemerintah juga telah menetapkan harga Minyakita sebesar Rp 7.000 per liter
BACA JUGA: 100 Kasus, BPH Migas Sita 388.200 Liter BBM Bersubsidi
Harga ini memang bisa dikatakan naik Rp 1.000 per liter dari harga sebelumnya.“Tapi dapat dipastikan bahwa harga minyak goreng curah di pasar lebih mahal Rp Rp 2.000 per liternya apabila dibandingkan dengan Minyakita,” papar Mendag yang menambahkan, dengan kata lain harga minyak goreng curah saat ini di pasaran seharga Rp 9.000 per liternya.
Selain itu, Mendag mengatakan bahwa dalam pembentukan dan penetapan harga minyak goreng di dalam negeri tersebut diharapkan dapat menahan fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.
“Untuk sementara ini, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional sedang naik di sekitar US$ 700 per ton,” imbuhnya.
Perlu diketahui juga, terkait dengan upaya untuk menahan fluktuasi harga minyak goreng dan mendorong masyarakat untuk beralih ke minyak goreng kemasan, pemerintah menggelar program Kepedulian Sosial Perusahaan
BACA JUGA: Fluktuatif, BBM Bersubsidi Dikonsinyasi
BACA JUGA: Carrefour Kembali Datangi KPPU
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Minta Microsoft Turun Harga
Redaktur : Tim Redaksi