Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D Kadarman didampingi Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour mengatakan, kedatangan Carrefour kali ini hanya membangun sebuah dialog dengan pihak KPPU.
“Pertemuan kali ini hanya bersifat forum dialog sajaSelain itu, kami juga ingin mengetahui dasar-dasar, latar belakang dan analisisnya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Carrefour,” terang Irawan ketika ditemui usai pertemuan dengan pihak KPPU.
Ia menegaskan, hingga saat ini Carrefour menyanggah dengan adanya tuduhan bahwa Carrefour lebih dominan di pasar retail Indonesia terlebih sejak pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk.
Selain itu, pihaknya juga menyanggah adanya tudingan bahwa Carrefour Indonesia melakukan monopoli di pasar upstream (pemasok), tidak dominan di pasar retail Indonesia.
“Kami juga tidak mengerti mengapa ada tuduhan pasar upstream tersebut
BACA JUGA: Mendag Minta Microsoft Turun Harga
Padahal kami sendiri juga tidak mmengenal pasar upstream apa yang dimaksud oleh mereka (KPPU),” ungkap Irawan.Seperti yang diketahui, 13 Mei 2009 besok merupakan daedline, di mana KPPU harus dapat memutuskan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak
“Bagaimana keputusannya, kami hanya menunggu
BACA JUGA: Darmin Nasution Gantikan Miranda Goeltom
Kami juga belum menerima jadwal pemanggilan selanjutnya,” imbuh AndyBACA JUGA: Investasi UMKM 2008, Pemerintah Alokasikan Rp29 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Batasi Usaha Retail Daerah
Redaktur : Tim Redaksi