Miranda Minta JPU Batalkan Tuntutan

Rabu, 12 September 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) merasa yakin tidak bersalah. Bahkan kubu Miranda berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan tuntutannya yang akan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/9) sore nanti.

Tim kuasa hukum Miranda, Andi F Simangunsong beralasan, selama persidangan berlangsung, tidak ada satupun fakta yang membuktikan keterlibatan kliennya dalam perkara cek pelawat DGSBI itu.

“Kita masih berharap agar KPK bisa legowo dan berbesar hati menerima fakta persidangan. Karena dalam fakta persidangan tidak ada bukti keterlibatan Miranda,“ kata Andi Simangunsong, Rabu (12/9).

Dijelaskannya, Miranda tidak terbukti bersalah karena melakukan pertemuan dengan para anggota dewan sebelum uji kelayakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berlangsung. Sebab pertemuan itu tidak melanggar aturan.

Bahkan pihaknya sangat mengharapkan supaya KPK mengambil keputusan untuk membatalkan tuntutan terhadap kliennya tersebut. Walaupun, menurut Andi hal tersebut belum pernah terjadi, namun itu dianggap akan menjadi sebuah pembelajaran tersendiri bagi KPK.

“Semoga KPK membuat contoh. Kalau memang faktanya berbeda dengan awal, KPK harus bisa berani untuk membatalkan tuntutan,“ kata Andi yang mengaku akan tetap melakukan pembelaan seandainya KPK tetap mengajukan tuntutannya.

Dalam pemeriksaannya di sidang pekan lalu, terdakwa Miranda mengakui ada pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota DPR RI sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Diantaranya dengan anggota DPR fraksi PDIP atas inisiatif fraksi dan fraksi ABRI atas keinginan Miranda. Alasannya, dengan pertemuan itu para anggota dewan bisa mengenal tentang dirinya lebih jauh. Sehingga, para anggota dewan mengetahui secara pasti kapasitas dirinya selaku calon deputi gubernur senior Bank Indonesia.

"Saya pikir, ada baiknya untuk menjelaskan sebanyak-banyaknya tentang diri saya kepada mereka. Soalnya kalau pada saat penyampaian visi dan misi itu waktunya terbatas," kata Miranda.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Biksu Minta Hartati Tak Ditahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler